DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna Bahas Propemperda 2026 &  dan Rencana Kerja DPRD tahun anggaran 2026

DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna Bahas Propemperda 2026 & dan Rencana Kerja DPRD tahun anggaran 2026

6 views
0

DETEKSINEWS.ID, Lahat, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna ke-III masa persidangan pertama tahun sidang 2025–2026. Sidang ini membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD tahun anggaran 2026.Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lahat, Senin, 20 Oktober 2025.

Dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Kelas IB, Kapolres Lahat, Dandim 0405, Kepala Kemenag, Sekretaris Daerah, serta sejumlah asisten dan staf ahli.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Lahat, Widia Ningsih SH MH mewakili Bupati Lahat yang berhalangan hadir karena tugas di Palembang bersama Gubernur Sumatera Selatan. Ia menyampaikan pesan penting terkait arah pembangunan hukum daerah tahun depan.

“Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen menghadirkan kepastian hukum, prosedur yang jelas, serta harmonisasi antara mandat nasional dan kebutuhan daerah,” ujar Widia.

Menurutnya, Raperda tahun 2026 disusun untuk memastikan kebijakan desa dan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan digital.

“Setiap proses harus memiliki jejak digital yang transparan, dapat diaudit, dan mudah diakses masyarakat,” tegasnya.

Widia menjelaskan, ada empat Raperda utama yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, Raperda tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa. Raperda ini disusun menyesuaikan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan ini diharapkan mampu menertibkan mekanisme Pilkades, pengangkatan perangkat desa, serta memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa.

Kedua, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bukit Teluk menjadi Perseroan Daerah Bukit Trail. Transformasi ini dinilai penting agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat lebih fleksibel menjalin kerja sama, menambah modal, dan memperluas usaha.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Daerah Pertambangan dan Energi. Perubahan ini, lanjut Widya, merupakan langkah strategis menghadapi tantangan industri energi yang kian kompetitif.

“Dengan bentuk perseroan, BUMD bisa lebih lincah mengakses permodalan dan memperluas investasi, tetap dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Widia.
Keempat, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Daerah. Raperda ini disusun untuk memperkuat struktur permodalan dan memperluas ruang gerak usaha daerah.

“Penyertaan modal ini wujud dukungan nyata pemerintah terhadap pengembangan BUMD yang transparan dan profesional,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lahat, Gaharu SE MM menjelaskan, pentingnya sinkronisasi antara rencana kerja DPRD dengan APBD Kabupaten Lahat.

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, rencana kerja DPRD harus disusun berdasarkan usulan dari alat kelengkapan dewan. Program tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk kegiatan yang mendukung fungsi dan wewenang DPRD.

“Anggaran belanja DPRD bukan bagian dari perangkat daerah, tetapi dikelola Sekretariat DPRD yang menyusun RKA sesuai ketentuan,” ungkap Gaharu.

Ia menambahkan, kegiatan DPRD tahun 2026 akan difokuskan pada enam bidang utama: penyelenggaraan rapat, kunjungan kerja, pengkajian dan perubahan Perda, peningkatan kapasitas anggota dewan, koordinasi pemerintahan, serta program lain yang mendukung fungsi DPRD.

“Setiap pembahasan akan dilakukan intensif dan dapat dikonsultasikan ke pemerintah provinsi atau kementerian terkait,” ujar Gaharu.

Landasan Pembangunan Hukum dan Ekonomi Daerah Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemkab Lahat dalam memperkuat landasan hukum, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.
Melalui empat rancangan peraturan daerah tersebut, pemerintah berharap kinerja desa meningkat, tata kelola BUMD makin profesional, dan kesejahteraan masyarakat kian merata.
(Ganda)

Your email address will not be published. Required fields are marked *