LAI Desak Kapolda Gorontalo Tangkap  Penyandang Dana Dan Beking Sindikat Batu Hitam

LAI Desak Kapolda Gorontalo Tangkap Penyandang Dana Dan Beking Sindikat Batu Hitam

108 views
0

Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Perwakilan Gorontalo kembali mendesak Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.Si. tangkap dan proses penyelundup batu hitam asal pertambangan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, yang berhasil diungkap Bareskrim Polri.

Harapan ini di ungkapkan aktifis LAI Harson Ali, Senin (25/8/25) saat berbincang dengan awak media ini di salah satu warkop di bilangan Kota Gorontalo.

Pihaknya kata Harson terus berkoordinasi dengan DPP LAI di Jakarta, terkait dugaan penyelundupan batu hitam yang saat ini lagi heboh di bumi Serambi Madina.

Kasus ini terang Harson, terbongkar setelah aparat mendeteksi modus manipulasi dokumen, di mana kontainer berisi batu hitam dikamuflase sebagai muatan jagung dan besi tua.

Dari hasil informasi dilapangan diduga ada tiga inisial nama kuat muncul sebagai penyandang dana utama: R (Robin), K (Kenddy), dan W (Warsono).

Selain itu, disebut pula beberapa kaki tangan mereka yang di duga terlibat diantaranya, T (Tamim) bendahara lapangan, serta I (Iwan) orang gudang yang berperan mengatur distribusi.

Tidak hanya itu, nama berinisial P (Poken), A (Ardan), dan A (Aan) juga masuk dalam radar, diduga sebagai pemilik lubang yang menjadi sumber material ilegal tersebut.

LAI menegaskan, penyelundupan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan ekonomi yang merugikan negara serta menimbulkan keresahan sosial. Terbukti, demonstrasi besar-besaran dari berbagai elemen mahasiswa dan aktivis, seperti IMM dan APMPL-G, telah digelar di depan Mapolda Gorontalo untuk mendesak aparat agar tidak tebang pilih dalam menindak para mafia.

“Kami mendesak aparat agar tidak berhenti hanya di operator lapangan. Penyandang dana, beking, bahkan perusahaan JPT (Jasa Pengurusan Transportasi) yang terlibat wajib diblacklist agar tidak bisa lagi beroperasi di Meratus, Tanto, atau perusahaan pelayaran manapun. Mafia ini harus dihentikan sampai ke akar-akarnya,” tegas perwakilan LAI Gorontalo, Harson.

LAI juga meminta Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.Si. sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya 18 Agustus 2025 lalu, yang menegaskan sikap keras terhadap praktik PETI (Pertambangan Tanpa Izin) dan mafia tambang yang merusak negara.

Dengan dukungan publik, mahasiswa, serta komitmen pusat, LAI menegaskan tidak ada alasan bagi aparat di daerah untuk ragu menindak tegas jaringan mafia batu hitam ini.

Aktifis LAI Harson Ali yakin dan percaya Kapolda Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.Si. mampu menyelesaikan benang kusut mafia penyelundupan batu hitam di Gorontalo.

Namun pihaknya pun kata Harson, akan berkoordinasi dengan Mabes Polri, bila Persoalan ini tetap tidak ending hukumnya.

“Langkah ini akan DPP LAI tempuh bila Polda Gorontalo tidak menseriusi dugaan kasus penyelundupan batu hitam yang telah menyeret sejumlah nama termasuk para penyandang dana.” Pungkasnya.

HA-D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *