
Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Aktifis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPP Pusat Perwakilan Provinsi Gorontalo Harson Ali, menyoroti praktik dugaan penyelundupan batu hitam asal pertambangan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, yang berhasil diungkap Bareskrim Polri.
Kasus ini terbongkar setelah aparat mendeteksi modus manipulasi dokumen, di mana kontainer berisi batu hitam dikamuflase sebagai muatan jagung dan besi tua.
Dari hasil informasi yang berhasil di himpun dilapangan, di duga ada tiga nama yang kuat dan muncul sebagai penyandang dana utama, masing masing berinisial : R (Robin), K (Kenddy), dan W (Warsono).
Selain itu, disebut pula mereka yang di duga menjadi kaki tangan, seperti T (Tamim) bendahara lapangan, serta I (Iwan) orang gudang yang berperan mengatur distribusi.
Tidak hanya itu, nama inisial P (Poken), A (Ardan), dan A (Aan) di duga juga masuk dalam radar,serta diduga sebagai pemilik lubang yang menjadi sumber material ilegal tersebut.
Dalam realesenya yang di kirim ke redaksi, Sabtu (23/8/25) aktifis LAI Harson Ali menegaskan, penyelundupan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan ekonomi yang merugikan negara serta menimbulkan keresahan sosial.
Terbukti katanya terlihat dari aksi demonstrasi besar-besaran dari berbagai elemen mahasiswa dan aktivis, seperti IMM dan APMPL-G, yang digelar di depan Mapolda Gorontalo untuk mendesak aparat agar tidak tebang pilih dalam menindak para mafia.
“Kami mendesak aparat agar tidak berhenti hanya di operator lapangan. Penyandang dana, beking, bahkan perusahaan JPT (Jasa Pengurusan Transportasi) yang terlibat wajib diblacklist agar tidak bisa lagi beroperasi di Meratus, Tanto, atau perusahaan pelayaran manapun. Mafia ini harus dihentikan sampai ke akar-akarnya,” tegas perwakilan LAI Gorontalo, Harson.
LAI juga meminta Kapolda Gorontalo yang baru agar sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya 18 Agustus 2025, yang menegaskan sikap keras terhadap praktik PETI (Pertambangan Tanpa Izin) dan mafia tambang yang merusak negara.
Dengan dukungan publik, mahasiswa, serta komitmen pusat, LAI menegaskan tidak ada alasan bagi aparat di daerah untuk ragu menindak tegas jaringan mafia batu hitam ini.
HA/D002