Deteksinews.id, BONE BOLANGO – Membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pesan tersebut disampaikan Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (Wilker KemenHAM) Gorontalo, Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Sarton Dali, saat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Solusi Penanganan Kekerasan Seksual bagi Perempuan di Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (30/10/2026).
Di hadapan peserta yang terdiri atas orang tua dan kalangan remaja, Sarton mengingatkan bahwa keluarga seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak untuk menyampaikan perasaan, persoalan, maupun pengalaman yang dialaminya.
Menurutnya, komunikasi dalam keluarga tidak cukup hanya berupa pertanyaan rutin mengenai aktivitas anak, seperti sudah makan atau sudah pulang sekolah. Orang tua juga harus mampu mendengarkan cerita anak, memahami perasaannya, serta memberikan ruang aman agar anak tidak takut mengungkapkan sesuatu yang dialaminya.
“Jangan sampai anak-anak kita justru curhat di luar rumah, sementara kepada orang tuanya sendiri mereka tidak mau bercerita. Kita sebagai orang tua harus menjadi pendengar yang baik,” ujar Sarton.
Ia mengungkapkan, tidak sedikit kasus kekerasan yang baru terungkap setelah bertahun-tahun karena korban merasa takut, malu, atau tidak memiliki keberanian untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya. Padahal, kekerasan dapat meninggalkan dampak berkepanjangan, baik secara fisik maupun psikologis.
Sarton menjelaskan bahwa kekerasan tidak hanya berupa pemukulan atau tindakan fisik lainnya, tetapi juga mencakup kekerasan seksual, kekerasan psikis, serta perundungan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap perilaku merendahkan, mengejek, atau mempermalukan orang lain sebagai sesuatu yang wajar hanya karena dianggap bercanda.
Dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), setiap orang memiliki hak untuk hidup aman, mendapatkan perlindungan, serta dihormati martabatnya tanpa membedakan jenis kelamin maupun usia. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menoleransi tindakan kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan rumah tangga.
Sarton juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan setiap kasus kekerasan kepada pihak yang berwenang. Pemerintah desa, aparat terkait, kepolisian, dan instansi perlindungan perempuan dan anak dapat menjadi bagian dari jalur penanganan sesuai kebutuhan korban.
Selain pelaporan, korban juga perlu mendapatkan pendampingan dan konseling untuk membantu memulihkan kondisi psikologisnya.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban, sebab perlindungan terhadap korban merupakan bagian penting dalam proses penanganan kasus kekerasan.
Kepala Desa Ayula Selatan, Henny Aswin Monoarfa, mengatakan kegiatan tersebut menyasar orang tua dan sebagian anak remaja sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini. Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan terhadap anak serta tidak ragu meminta bantuan pemerintah desa apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan kekerasan.
Sebagai desa yang telah terintegrasi dengan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan dilanjutkan melalui Ruang Bersama Indonesia (RBI), Ayula Selatan diharapkan dapat menjadi lingkungan yang semakin peduli terhadap pemenuhan hak perempuan dan anak.
Melalui penguatan komunikasi keluarga dan sinergi seluruh elemen masyarakat, upaya menciptakan desa yang aman, bebas dari kekerasan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM diharapkan dapat terwujud. (Tim Humas Wilker Gorontalo)













