Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Ilegal: Dua Sopir Tertangkap, Dalang di Balik 2.450 Liter Masih Gelap

Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Ilegal: Dua Sopir Tertangkap, Dalang di Balik 2.450 Liter Masih Gelap

1 views
0

DETEKSI NEWS, (POHUWATO)–Solar bersubsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil diduga dialirkan untuk menghidupi tambang emas ilegal.

Satreskrim Polres Pohuwato menghentikan dua mobil pikap bermuatan 2.450 liter solar di Kecamatan Buntulia, Minggu malam (18/10). Solar itu disebut hendak dikirim ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Botudulanga.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.15 WITA, saat tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., berpatroli. Dua pick up yang berhenti di Jalan Trans Sulawesi, Desa Buntulia Utara, menarik perhatian petugas. Setelah diperiksa, tiap kendaraan membawa 35 jerigen berisi 35 liter. Totalnya 70 jerigen atau 2.450 liter.

Menurut keterangan awal, solar tersebut akan diantar ke PETI Botudulanga di Desa Hulawa, masih di Kecamatan Buntulia. Dua sopir, AB (39) dan SA (23), kini diperiksa di Mapolres Pohuwato bersama kedua kendaraan dan seluruh barang bukti.

Namun yang tertangkap baru pengemudinya. Siapa pemilik solar itu, dari mana asalnya, dan siapa yang menunggu di lokasi tambang belum terjawab. Jawaban atas pertanyaan itu menentukan apakah perkara ini berhenti pada dua sopir atau menyentuh jaringan di belakang mereka.

Iptu Renly menyatakan pihaknya akan memeriksa saksi dan menggelar perkara.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara,” katanya.

Hasil gelar perkara itulah yang akan menentukan tindak pidana dan pasal yang dikenakan.

Polres Pohuwato juga meminta warga melapor bila mengetahui penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Publik berharap pengusutan tidak berhenti pada barang bukti di halaman Mapolres, tetapi menelusuri seluruh mata rantai distribusi jika buktinya mengarah ke sana. [*]

D003

Sumber: Rilis

Your email address will not be published. Required fields are marked *