DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mendadak hening. Ratusan Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) memejamkan mata, menundukkan kepala, dan larut dalam doa yang dipimpin langsung Inspektur Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI, Dr. Farid Junaedi, Kamis (6/8/2026).
Momen refleksi itu menjadi penutup kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, di Aula Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Farid menyampaikan pesan bahwa menjalani pidana bukanlah akhir dari kehidupan, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri.”Kesalahan di masa lalu tidak boleh menghilangkan martabat kita sebagai manusia. Setiap orang masih memiliki kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,”tegas Farid di hadapan sekitar 100 warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut.
Berbeda dengan penyuluhan yang umumnya berlangsung formal, Farid membuka materinya dengan mengajak seluruh peserta untuk saling berhadap-hadapan, saling berjabat tangan, tersenyum, dan menyapa satu sama lain. Menurutnya, penghormatan terhadap hak asasi manusia dimulai dari hal-hal sederhana, yakni saling menghargai sesama manusia.
Selama lebih dari satu jam, mantan Kepala Lapas di berbagai daerah itu membagikan pengalaman dan motivasi kepada warga binaan. Ia mengingatkan bahwa masa pembinaan merupakan kesempatan untuk mengevaluasi diri, memperbaiki hubungan dengan keluarga, memperkuat keimanan, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Farid juga mengajak para warga binaan untuk tidak terjebak dalam penyesalan, tetapi menjadikan masa pidana sebagai titik balik kehidupan.”Berusaha untuk berubah, berusaha menjadi lebih baik. Semua orang bisa berubah apabila dirinya sendiri mau berubah,”pesannya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menegaskan bahwa pemenuhan hak asasi manusia harus menjadi bagian dari proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, warga binaan tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Ia juga mengingatkan petugas pemasyarakatan agar menjadikan nilai-nilai HAM sebagai dasar dalam memberikan pelayanan.
“Kesalahan di masa lalu tidak menghilangkan harkat dan martabat seseorang sebagai manusia. Negara hadir melalui Kementerian HAM untuk memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Irjen KemenHAM RI di Gorontalo. Ia mengatakan kunjungan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran petugas maupun warga binaan untuk semakin memahami pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Saat ini Lapas Kelas IIA Gorontalo dihuni 653 warga binaan, dengan sekitar 100 orang mengikuti kegiatan penguatan kapasitas HAM secara langsung di aula lapas.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Irjen KemenHAM RI. Dalam suasana penuh haru, para warga binaan diajak mendoakan kedua orang tua, keluarga, serta memohon kekuatan untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih bermakna setelah menyelesaikan masa pidana. (Tim Humas Wilker Gorontalo)













