Garda Terdepan Keadilan dari Desa, Penggerak HAM di Gorontalo Resmi Dikukuhkan

Garda Terdepan Keadilan dari Desa, Penggerak HAM di Gorontalo Resmi Dikukuhkan

16 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Langkah nyata pengarusutamaan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga ke tingkat akar rumput resmi dimulai. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia menggelar Pengukuhan Penggerak HAM Tahun 2026 sekaligus meluncurkan Fitur Aplikasi Desa Binaan Sadar HAM yang dipusatkan di Aula Gedung Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jakarta, Kamis (30/07/2026).
Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, dan dihadiri oleh para peserta baik secara tatap muka maupun virtual dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk perwakilan dari Provinsi Gorontalo.
Dalam laporannya, Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM KemenHAM RI, Sofia Alatas, menjelaskan bahwa Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM tahun 2026 menargetkan 200 desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari proses seleksi terbuka dan ketat yang diikuti oleh 5.565 pelamar sejak 10 hingga 27 Juli 2026, sebanyak 188 peserta dinyatakan lulus hingga tahap akhir (administrasi, esai, dan wawancara) dan resmi dikukuhkan.
“Pengukuhan ini bukan akhir, melainkan awal penugasan pengabdian. Para Penggerak HAM diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, menggerakkan partisipasi publik, serta memberikan pendampingan agar desa menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,”tegas Sofia Alatas.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menegaskan posisi strategis para Penggerak HAM sebagai mata, telinga, hati, dan tangan KemenHAM di tingkat desa.
“Selama ini struktur KemenHAM berhenti di Kanwil tingkat provinsi. Kehadiran bapak/ibu sekalian menjadi garda terdepan untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini, mencatat warga miskin, anak putus sekolah, hingga kelompok rentan lainnya agar negara bisa hadir memberikan intervensi. Slogan ‘Dari Desa untuk Bangsa’ benar-benar menjadi penggerak perubahan,”tutur Wamen HAM Mugiyanto dalam arahannya.
Di sisi lain, Mugiyanto mengungkapkan melalui peluncuran Aplikasi/Fitur Desa Binaan Sadar HAM, KemenHAM berharap pemantauan, pelaporan, dan mitigasi konflik berbasis HAM di tingkat lokal dapat terselenggara secara transparan dan terintegrasi.
“KemenHAM juga berkomitmen secara bertahap memfasilitasi sarana penunjang kerja bagi para penggerak di lapangan guna memastikan amanah pemajuan HAM di akar rumput terwujud dengan adil, inklusif, dan berkeadaban,”ungkap Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.
Sementara itu, menindaklanjuti pengukuhan tersebut, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menyampaikan optimismenya terhadap dua kader Penggerak HAM terpilih dari Provinsi Gorontalo, yakni Mohammad Syafril Mohune dari Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, dan Tia Dwi Lestari Nento dari Desa Toto Utara, Kecamatan Tilangkabila, Kabupaten Bone Bolango.
“Kami sangat berharap para tenaga Penggerak HAM yang telah direkrut ini dapat memahami dan menjabarkan tugas serta fungsinya di lapangan secara maksimal. Kami di Wilayah Kerja Gorontalo siap berkolaborasi erat dengan para Penggerak HAM agar program-program Desa Binaan Sadar HAM dapat berjalan dengan efektif dan berkesinambungan,”ujar Sarton Dali.
Senada dengan hal itu, Tia Dwi Lestari Nento, Penggerak HAM Desa Toto Utara didampingi Mohammad Syafril Mohune, Penggerak HAM asal Desa Pilohayanga menegaskan kesiapannya untuk segera bertindak seusai pengukuhan.
“Langkah awal kami adalah turun langsung ke desa dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta aparat setempat untuk memetakan isu-isu kritis yang ada. Harapan kami, Penggerak HAM dapat menjadi jembatan yang solid yang menghubungkan aspirasi desa antara Kementerian HAM dan masyarakat desa binaan,”ungkap Tia. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *