Bupati Saipul Mbuinga Serahkan SK Perpanjangan 97 Kades Di Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga Serahkan SK Perpanjangan 97 Kades Di Pohuwato

40 views
0

Vanda Waraga

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Wakil Bupati, Suharsi Igirisa,  menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan  97  Kepala Desa dan 687 BPD se-Kabupaten Pohuwato.

Pengukuhan yang digelar di gedung Ichsan, Marisa, Kamis (27/6/2024), merupakan perpanjangan masa jabatan kades di Kabupaten Pohuwato tahun 2024 dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Acara ini juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Pohuwato, jajaran Pimpinan OPD, ratusan kepala desa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato mengatakan, pelaksanaan  penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf E Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” jelas Bupati Saipul.

Lebih lanjut, untuk masa jabatan kepala desa dan anggota BPD yang sebelumnya enam tahun kini menjadi delapan tahun, sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Selain itu, sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan keputusan Bupati terkait masa jabatan harus dilakukan paling lambat akhir Juni 2024.

Dari 101 kepala desa se-Kabupaten Pohuwato, 97 kepala desa dan 687 anggota BPD memperoleh penambahan masa jabatan dua tahun.

Bupati juga menyampaikan, ucapan selamat dan sukses kepada para kepala desa dan anggota BPD, yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.

“Pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menurunkan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan ekstrem, serta memaksimalkan pelayanan publik,” ujar Bupati Saipul.

Bupati Saipul juga menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dalam memenuhi tuntutan layanan publik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Pengelolaan keuangan desa yang baik, tertib administrasi, transparan, objektif, serta bebas dari perilaku korupsi juga menjadi fokus utama,” kata Bupati Saipul.

Bupati  pun mengingatkan akan pemungutan suara ulang anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada 13 Juli 2024, untuk Daerah pemilihan 6 Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.

Tahapan pemilihan kepala daerah secara serentak juga akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Diakhir pernyataannya, Bupati  mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan kondusifitas wilayah agar seluruh agenda nasional dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

“Kebersamaan, keterpaduan, dan kedewasaan berpolitik seluruh komponen masyarakat adalah modal yang tidak terhingga dalam mewujudkan Pohuwato yang sehat, maju, dan sejahtera,” pungkasnya

ChTm/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *