Muzamil Hasan
GORONTALO KOTA, deteksinews.id – Bila sebelumnya kegiatan para kepala desa di Kota Gorontalo beberapa waktu lalu sempat di kritisi LSM Pohuwato Watch.
Kali ini Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menyoroti besaran anggaran kegiatan yang terkesan tidak transparan ke publik.
Personil LAI Gorontalo Harson Ali, Selasa pagi (14/11/23) menyoroti hal tersebut, saat menghubungi deteksinews.id.
“Buat saya yang penting regulasinya sesuai, itu tidak masalah.” Tegas pegiat anti korupsi tersebut.
Pihaknya kata Harson mengingatkan Dinas PMD dan APDESI, terkait kegiatan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu.
“Apabila kegiatan tersebut tidak sesuai regulasi, maka ini akan menjadi sebuah persoalan kedepan.” Katanya
Bila kita temukan terang Harson, ada kejanggalan dalam format regulasi yang di gunakan, maka ini perlu diuji melalui rana hukum.
“Itu yang saya ingatkan, dan kami sudah buka data serta bukti kegiatan tersebut.” Terangnya.
Semoga saja kata Harson Ali, tidak berimbas negatif dan menjadi persoalan hukum di kemudian nanti.
” Ini yang saya khawatirkan, dan akan kami uji sambil mempelajari data serta besaran anggaran perdesa yang sudah ada.’ Tandasnya.
Sebelumnya Dinas PMD berkoordinasi dengan APDESI, mampu mengambil inisiatif melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa dengan menggunakan modal SPPD para kepala desa
Oleh karena kegiatan di Kota Gorontalo, maka perjalanan dinas para kepala desa dibandrol Rp. 4.380.000.
Sementara permintaan peserta setiap desa di mintakan diwakili 3 orang peserta, sehingga bila itu terlaksana, maka setiap desa harus menyiapkan anggaran Rp. 13.140.000
Kegiatan ini berdasarkan surat nomor 800/ DPMD /221 tanggal 24 Oktober 2023 yang sifatnya penting dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato.
Ini ditindak lanjuti dengan surat nomor 800/sek-DPMD/222/X/2023 yang sifatnya penting yang di tandatangani Sekda Pohuwato Iskandar Datau atas nama Bupati.
Dan kegiatan ini mengundang seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Pohuwato
Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat adanya sejumlah kades yang tersandung masalah dan berakhir di TGR maupun meja persidangan.
D002/Vanda Waraga