
Vanda Waraga
POHUWATO, deteksinews.id –
Proses penyusunan pertanggung jawaban anggaran merupakan bagian dari proses mewujudkan amanah Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dengan terwujudnya Pohuwato sehat, Maju, dan Sejahtera.
Demikian disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga pada rapat paripurna ke-44 penyampaian nota pengantar ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato TA 2022 di ruang sidang DPRD Pohuwato, Jum’at, (23/6/2023).
Lanjut bupati, penyusunan, penatausahaan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah ini telah kami sesuaikan dengan hasil audit BPK.
Lanjut Bupati, dengan demikian telah memenuhi aspek normatif, kepatutan, dan kewajaran.
“Hari ini saya akan menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang merupakan pertanggungjawaban dari seluruh APBD yang dilaksanakan selama tahun 2022”,jelas Saipul.
Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 kata Bupati, lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggung jawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2022.
Menurut Bupati, pelaksanaan APBD tahun 2022 yang mendapatkan opini WTP ini pula telah memberikan dampak terhadap pencapaian indikator makro dan sosial budaya pembangunan daerah.
Di antaranya kata Bupati , target pertumbuhan ekonomi berdasarkan RPJMD Kabupaten Pohuwato tahun 2022 sebesar 3,7 persen, terealisasi 3,08 persen atau sebesar 83,24 persen.
Nilai IPM tahun 2022 berada pada angka 66,53 persen. Realiasasi ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 yang hanya sebesar 65,80 persen atau naik sebesar 0,73 persen.
Selanjutnya nilai IPM yang menjadi target RPJMD tahun 2022 sebesar 66,25 persen, terealisasi 66,53 persen atau dengan presentase realisasi kinerja sebesar 100,42 persen.
Penghargaan atas dukungan dan kerja sama serta apresiasi kata Bupati, saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencermati penyampaian pengajuan ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022.
“Untuk kemudian dibahas sesuai mekanisme tata tertib DPRD Kabupaten Pohuwato dan nanti akan ditetapkan menjadi peraturan daerah”,pungkasnya.
Iwan/D002/PJS