Ketua IJIP Soroti Kasus Penertiban 7 Ekskavator di Hulawa Yang Mengambang

Ketua IJIP Soroti Kasus Penertiban 7 Ekskavator di Hulawa Yang Mengambang

40 views
0

Santo Ali : “Jangan hanya sekadar pendataan”

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah DAM Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan.

Langkah kepolisian yang mengamankan tujuh unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal tersebut dinilai masih menyisakan tanda tanya besar terkait keseriusan proses hukumnya.

Hingga saat ini, status hukum ketujuh alat berat tersebut dianggap belum terang benderang. Meski kepolisian mengklaim telah melakukan pengamanan, informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa tindakan tersebut baru sebatas pendataan unit, tanpa adanya penyitaan secara resmi yang diikuti dengan garis polisi (police line).

Ketua Ikatan Jurnalis Independen Pohuwato (IJIP), Santo Ali, angkat bicara mengenai keganjilan tersebut. Ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) tidak main-main dalam menangani persoalan yang telah merusak ekosistem lingkungan di Hulawa itu.

“Masyarakat butuh bukti nyata, bukan sekadar angka jumlah alat yang didata. Jika benar itu aktivitas ilegal, seharusnya ada prosedur hukum yang jelas. Di mana alat-alat itu sekarang? Siapa pemilik modalnya? Ini harus dibuka ke publik,” tegas Santo Ali kepada awak media, kemarin.

Santo Ali juga menekankan bahwa penanganan kasus PETI seringkali hanya menyentuh permukaan tanpa menjerat aktor intelektual di balik penggunaan alat berat tersebut.

Ia khawatir jika operasi ini hanya menjadi “formalitas” rutin yang berujung pada hilangnya barang bukti secara perlahan.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap mafia tambang. Jika alat sudah ditemukan di lokasi, segera tetapkan pasal yang disangkakan dan limpahkan ke Kejaksaan,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, masyarakat lokal mulai mengkhawatirkan dampak ekologis yang kian parah. Penggunaan alat berat secara masif di Hulawa telah mempercepat deforestasi dan pencemaran sumber air warga.

Publik kini menanti rilis resmi dari Polres Pohuwato mengenai identitas pemilik ekskavator dan sejauh mana progres penyidikan berlangsung.

Hingga berita ini naik cetak, pihak kepolisian diharapkan segera memberikan kepastian hukum agar citra penegakan hukum di Bumi Panua tetap terjaga dan tidak dianggap tumpul ke atas.
IJIP/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *