
Muzamil Hasan
POHUWATO, deteksinews.id – Fantastis, anggaran yang digunakan untuk makan minum rapat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pohuwato mencapai 1 Milyar lebih, untuk tahun anggaran (TA) 2022
Hal ini menjadi pertanyaan salah satu Aktifis Pohuwato, dan meminta agar di buka secara transparan.
“Ya, kurang lebih 1,635 milyar hanya untuk anggaran makan minum rapat.” Terang aktifis yang belum mau disebutkan namanya.
Bila itu benar terjadi katanya, pihak Dinas Kesehatan harus mampu membuka ruang transparansi terkait penggunaan anggaran khusus makan minum rapat tersebut.
“Ini harus dibuka agar tidak menimbulkan fitnah.” Ungkapnya didampingi sejumlah elemen.
Untuk itu, pihaknya mendesak inspektorat mengaudit secara transparan khusus penggunaan anggaran tersebut.
” Ini harus diseriusi inspektorat untuk mengaudit secara intensif dan terbuka, sehingga tak ada dusta.” Ungkapnya datar.
Menurut pegiat anti korupsi ini, jangan menunggu setelah temuan ini terlapor di APH.” Ungkapnya mengingatkan.
Diapun menantang pihak inspektorat bila tidak melakukan langkah tersebut, maka pihaknya berjanji akan mengujinya di pengadilan.
“Saya siap buatkan laporan aduan, bila itu tidak diseriusi.” Ucapnya.
Fidi Mustapa: “Semua sudah sesuai peruntukannya karena itu Dana BOK dari pusat”
Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato Fidi Mustapa, Senin (1/5) ketika di konfirmasi mengatakan, persoalan anggaran makan minum rapat yang dimaksudkan itu, berasal dari dana BOK, dari pemerintah pusat.
“Ada yang langsung ke puskesmas dan ada yang di dinas.” Kata Fidi melalui saluran seluler WhatsApp.
Dijelaskan Fidi, penggunanya puskesmas ataupun dinas, karena di dalamnya juga sudah masuk untuk makan minum pertemuan, bimtek dan sosialisasi di masyarakat ataupun untuk penguatan kapasitas nakes.
“Intinya penggunanya harus sesuai juknis BOK dari kemenkes,” terang Fidi.
Ditambahkannya, peruntukkannya jelas dan tidak bisa digunakan untuk yang lain yang tidak di atur dari juknis.
“Khusus makan minum rapat di kantor itu hanya sekitar 30 jutaan untuk 1 tahun.” Pungkasnya.
D002/PJS