GORONTALO, (DETEKSI NEWS.ID)– Menyikapi pemberitaan soal usahanya yang dianggap berbau judi, pemilik Ganteng-ganteng Ceria (GGC) di Kabupaten Gorontalo Utara, Abdul Hamid, angkat bicara.
“Usaha saya bukan usaha yang berbau judi. Kalau usaha saya dianggap judi, maka usaha seperti yang saya geluti juga sama prakteknya harus dianggap judi juga,” tepis Abdul Hamid ketika ditemui wartawan DETEKSINEWS.ID, Senin (01/05/2023) Sore, di sela sela kesibukannya.
Menurut Abdul Hamid, di sejumlah wilayah juga terdapat usaha seperti yang dijalaninya, seperti di Kabupaten Pohuwato yang hingga kini tetap beroperasi.
“Di wilayah lain juga ada usaha seperti yang saya jalani, termasuk di Kabuparen Pohuwato, kini masih beroperasi juga,” tandas Abdul Hamid.
Dia menjelaskan, usaha yang dijalaninya turut juga memberi dampak positif bagi kelangsungan ekonomi para pedagang kecil di lingkungan tempat usahanya.
“Perputaran ekonomi di kalangan para pedagang juga mulai kelihatan. Dan, itu merupakan dampak positif saat beroperasinya usaha ini,” katanya.
Selain itu, lanjut Abdul Hamid, dirinya mempekerjakan kurang lebih 30 orang pekerja yang sebagian juga adalah warga sekitar.
“Dengan adanya usaha ini kami juga dapat memberi ruang bagi warga untuk bekerja. Dan, dari situlah mereka bisa memperoleh pendapatan untuk mendongkrak perekonomiannya,” tukasnya.
Abdul Hamid melanjutkan, sebagai seorang pengusaha, dirinya senantiasa memiliki tanggung jawab untuk kerja sama saling menguntungkan dengan warga sekitar. Dengan demikian dapat terbangun simbiosis mutualisme.
“Antara saya sebagai pengusaha, warga, dan para pedagang ada kerja sama yang salin menguntungkan. Ada pedagang, ada pekerja ada pemilik usaha. Dan semuanya saling menguntungkan. Simbiosis mutualisme,” pungkasnya. ## D003.