DETEKSI NEWS, (GORONTALO) – Pelayanan publik yang baik harus dirasakan semua pihak, termasuk mereka yang menjalani masa pembinaan. Atas dasar itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo turun langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Rabu (7/10/2026), untuk memeriksa kualitas layanan di sana.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Fadjrianti Kariem, bersama timnya. Tujuannya memastikan layanan bagi masyarakat dan warga binaan berjalan sesuai standar, transparan, dan bebas dari potensi maladministrasi.
Di lapangan, tim mengamati langsung dua hal: alur layanan bagi masyarakat yang berurusan dengan warga binaan, serta layanan yang diterima warga binaan selama pembinaan.
Fadjrianti menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan Ombudsman. Melalui pengamatan langsung, Ombudsman dapat melihat kondisi pelayanan yang sebenarnya sekaligus mendorong penyelenggara untuk terus berbenah.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya.
Menurut Fadjrianti, layanan di lingkungan Lapas layak mendapat perhatian khusus karena berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat dan warga binaan. Hasil pengawasan diharapkan menjadi gambaran sekaligus bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan.

Ia menegaskan bahwa mencegah maladministrasi adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen seluruh jajaran. Dengan pengawasan yang konsisten, pelayanan diharapkan semakin transparan, mudah diakses, dan memberi kepastian bagi semua pihak.
“Kami juga mendorong agar standar pelayanan yang telah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten dan terus diperbaiki apabila masih ada hal yang perlu ditingkatkan,” katanya.
Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pengawasan eksternal penting untuk mendorong peningkatan mutu layanan dan menjaga agar jajarannya memberikan pelayanan terbaik.
“Kami menyambut baik pengawasan dari Ombudsman Perwakilan Gorontalo. Ini menjadi bagian dari evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun kepada warga binaan,” ujar Junaidi.
Ia memastikan jajaran Lapas Gorontalo berkomitmen melayani secara profesional, humanis, transparan, dan sesuai standar.
“Kami ingin memastikan seluruh layanan berjalan dengan baik dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. Masukan dari Ombudsman tentunya menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)
Editor: Bang Tito
Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Gorontalo












