Cukup Dengan Waktu 13 Jam, Satuan Narkoba Polres Pohuwato, Ungkap Dua Kasus Narkotika

Cukup Dengan Waktu 13 Jam, Satuan Narkoba Polres Pohuwato, Ungkap Dua Kasus Narkotika

184 views
0

POHUWATO, deteksinews.id – Patut diapresiasi, hanya dalam waktu. 13 Jam, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pohuwato, berhasil mengungkap dua kasus Narkotika, terhitung Selasa, (25/04) dan Rabu, (26/04/2023).

Buktinya, prestasi tersebut saat digelarnya Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Otanaha 2023.

Dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Iptu Renly H. Turangan, SH., bersama personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato.
kembali berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku barang haram tersebut.

Hal ini terungkap, Selasa, 25 April 2023 saat mendapatkan informasi tentang adanya barang haram (Narkotika), yang bawa oleh seorang lelaki.

Satuan Res Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba bersama personel bergerak cepat menuju target di kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato.

Renly Turangan dan anggotanya langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terduga pelaku lelaki berinisial MY.

“Dan dari hasil pengeledahan kami menemukan 1 (satu) paket kemasan pipet (sedotan) diduga berisi Narkotika, ” kata Renly.

Salam waktu bersamaan, Satres Narkoba kembali mendapatkan informasi tentang ada seorang perempuan membawa Narkotika diduga jenis Shabu, diwilayah hukum Polres Pohuwato.

Dengan langkah cepat, penangkapan kedua berhasil tepat pada hari Rabu, 26 April 2023, sekitar pukul 02.30 wita.

Saat itu Kasat Narkoba Iptu Renly bersama personel langsung menuju disalah hotel yang berada di seputaran SPBU Marisa, dan berhasilbmelakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap seorang perempuan terduga pelaku penyalagunaan obat terlarang yang berinisial MS.

Dari perempuan berinisial MS ini ditemukan 4 (empat) paket klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

Setelah dilakukan tes urine terang Renly Turangan, ternyata positif, dan terhadap kedua terduga pelaku ini langsung diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, guna proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang ada langsung dibawa ke Balai POM kota Gorontalo, untuk mengetahui pasti jenis dan berat barang bukti tersebut. ” pungkas Kasat Narkoba.

Realese/D002/Vanda/PJS

Your email address will not be published. Required fields are marked *