POHUWATO, deteksinews.Id – Pengrusakan lingkungan melalui Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) baik yang ada diwilayah Kecamatan Buntulia dan Dengilo di sinyalir masih beraktivitas.
Dan bila hal tersebut benar adanya, itu menjadi preseden buruk dari kinerja pemangku kebijakan dalam hal ini BKSDA melalui Gakkumdu.
Apalagi salah satu aktifis LSM dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) telah melayangkan laporan baik ke Gakkumdu wilayah 3 Manado dan Polda Gorontalo.
Bila benar adanya aktifitas tersebut, ini menjadi perhatian salah satu Aktifis pemerhati lingkungan Pohuwato Yusuf Mbuinga, SH.
Informasi yang berhasil dirangkum dari alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu tersebut, bahwa alat berat jenis escavator disinyalir sudah beraktivitas lagi di wilayah PETI kecamatan Buntulia dan kecamatan Dengilo.
“Disinyalir alat berat tersebut bekerja di wilayah PETI di dua kecamatan di maksud siang maupun malam hari.” Ungkapnya sambil mengumpulkan data lengkap dari tim lapangan yang dibentuk YM sapaan akrab Yusuf Mbuinga.
“Tim saya (Intelejen) pribadi, setiap saat ada laporan, namun ini tetap pada asas praduga.” Ungkap pengacara senior ini.
Disinggung apakah yang beraktifitas tersebut masyarakat penambang (Kabilasa), Yusuf berdalih, mereka selalu hanya menjadi tameng saja.
“Cuma jadi dorang pe tameng tapi di lapangan kabilasa dorang larang untuk masuk di lokasi mereka… Baru ba bawa bawa nama penambang lokal.” Ungkap Yusuf dalam dialeg campuran seraya menambahkan ” Tingga woluyo penambang tradisional mo dapa beli escavator eeyi… aneh bin ajaib”
(tidak ada para penambang tradisional yang mampu beli escavator, meskipun ada, itu aneh bin ajaib – red)
Saat ini kata Yusuf, pihaknya dapat info dari timnya dilapangan, sebelum lebaran sampai saat ini tetap bekerja.
“Itu disinyalir diatas lokasinya pelaku usaha AK dan WK, warga Dengilo.” Urainya berjanji akan turun lagi bersama timnya untuk kembali memastikan aktivitas tersebut.
D002/PJS