LAI Apresiasi Langkah BKSDA Laporkan Para Perusak Lingkungan

LAI Apresiasi Langkah BKSDA Laporkan Para Perusak Lingkungan

191 views
0

Muzamil Hasan/editor

POHUWATO, deteksinews.id – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) memberikan apresiasi kepada pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Gorontalo yang sukses melaporkan sejumlah oknum perusak lingkungan di kabupaten Pohuwato

Hal ini diakui aktivis LAI Harson Ali, Senin (13/3/23) saat dimintai tanggapan terkait proses hukum yang di laporkan BKSDA ke Gakumdu.

Namun yang disesali Harson, yang terlapor dan terproses hukum hanyalah para karyawan dari sekian pelaku usaha yang ada.

“Mengapa bukan pemilik alat dan penyandang dana atau pemilik lokasi yang diproses.” Tegasnya

“Dan mengapa hanya mereka yang berstatus pekerja yang harus terproses.’ ungkap Harson heran.

Sehingga bagi Harson, harusnya yang diproses hukum juga, adalah mereka para pemilik alat escavator dan penyandang dana serta pemilik lokasi.

“Bukan karyawan yang menjadi korban dan harus berhadapan dengan hukum, kasian kan, mereka itu mempunyai keluarga yang juga menunggu dirumah.” Terang Harson dalam bahasa menggugah.

Gakkumdu kata Harson, harusnya melakukan pengembangan dari kasus yang dilaporkan BKSDA, sehingga para pelaku usaha itu harus dijerat hukum juga.” Harap Harson.

Disinggung kegiatan menggunakan alat escavator pada kegiatan PETI hingga saat ini beroperasi terkesan sulit tersentuh hukum, Harson menyerahkan sepenuhnya ke APH dalam hal ini Gakkumdu.

Namun dengan data yang dimilikinya kata Harson, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak kementerian terkait serta Mabes Polri di Jakarta.

Sebelumnya Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Gorontalo Syamsudin Hadju, Senin pagi, (13/3/23) angkat bicara terkait kerusakan lingkungan yang ada disejumlah wilayah pertambangan di Kabupaten Pohuwato.

Syamsudin Hadju, saat dihubungi melalui ponselnya mengaku, telah berusaha maksimal melakukan pengawasan dan tindakan terhadap kerusakan lingkungan.

Bahkan BKSDA kata Syamsudin, telah melayangkan laporan ke Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) regional Manado.

Namun lagi lagi kata Syamsudin pihaknya, harus berhadapan dengan mereka yang mempunyai kepentingan dalam pertambangan tanpa izin (PETI) tersebut.

“Sudah ada laporan BKSDA ke Gakumdu dan saat ini yang sudah berproses hukum itu ada 8 orang” Terang Syamsudin

Pantauan awak media ini (crew PJS) terlihat aktifitas sejumlah alat berat jenis escavator di sejumlah wilayah Botudulanga Desa Hulawa Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, Senin sore (13/3/23).

D002/PJS

Your email address will not be published. Required fields are marked *