Saipul Mbuinga :” Saya tegaskan Camat dan kades ambil langkah cepat selesaikan
Vanda Waraga/editor
POHUWATO, deteksinews.id – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga tegaskan agar camat dan kepala desa, seriusi Penyelesaian tanah dalam kawasan dan segera melakukan langkah cepat.
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas pertemuan yang sangat penting dalam rangka membahas percepatan penyelesaian tanah dalam kawasan hutan (PTKH) khususnya di Kabupaten Pohuwato.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Saipul A Mbuinga pada rapat penyelesaian tanah dalam kawasan hutan (PTKH) yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Pohuwato, Senin (13/02/2023).
Hadir pada rapat itu Asisten Pemkesra Arman Mohamad, Kabid Penegakan Hukum dan Rehabilitasi DLHK Provinsi Gorontalo, Hoerudin, SP., MM, Kadis Lingkungan Hidup Pohuwato Sumitro Monoarfa, OPD terkait, Camat dan Kades.
Dijelaskan Bupati Saipul, kebijakan pemerintah pusat yang dikeluarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang penyelesaian tanah dalam kawasan hutan, dalam konteks lebih besar adalah bagaimana menyelesaikan dan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah.
Tentu ini, menurut Bupati Saipul Mbuinga, diperlukan kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, dalam hal ini pengadaan tora dan akses perhutanan sosial.
Kabupaten Pohuwato melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang persetujuan penyelesaian tanah dalam kawasan hutan direkomendasikan dengan total luas 10.032,51 Ha yang terdiri perubahan batas luas ± 1.930, 64 Ha, akses pengelolaan melalui perhutanan sosial ± 5.092,43 ha, kawasan hutan yang dipertahankan 3.009,44 Ha.
Untuk itu, kepada Camat dan Kepala Desa yang wilayahnya masuk dalam areal PTKH, untuk mengambil langkah dan segera menindaklanjuti dan mempercepat penyelesaiannya.
Tentunya, kata Bupati Saipul Mbuinga, dengan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo dan UPT Kementerian Kehutanan.
“Saya berharap ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kepala desa mohon dapat berperan lebih, tolong aktifkan kembali wadah bumdes atau koperasi serta kelompok tani dan dapat bekerja sama dengan pelaku-pelaku usaha sebagai bapak angkat atau off taker dalam rangka pendampingan kelola usaha ekonomi, peningkatan skill dan tentunya dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar”, ujar Bupati Saipul.
Pengelolaan perhutanan sosial dari aspek ekonomi dan ekologi serta lingkungan sangat membantu. Dimana, menurut Bupati Saipul, lahan-lahan kawasan hutan yang tidak produktif dapat dikembalikan fungsinya, potensi dengan pendekatan karakteristik sosial pada masing-masing wilayah dapat mewadahi upaya-upaya pengelolaan hutan bersama masyarakat berupa wadah hutan kemasyarakatan, hutan desa dan kemitraan.
“Sekali lagi atas nama pemerintah kabupaten pohuwato saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya dari Dinas LHK Provinsi dan UPT yang turut membantu dan memfasilitasi program-program kehutanan yang berada di kabupaten pohuwato”, pungkasnya.
(Kris/pjs/D002)