
Muzamil Hasan
POHUWATO, deteksinews.id – Dinilai tidak optimal oleh Salah satu LSM LAI dalam pengelolaan IPAL yang berada di Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP), mendapat respon dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato.
Dimana Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang Pentaatan dan Penataan Yustinati Buluatie mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap IPAL yang berada di RSBP tersebut.
“Ini kami baru menyurat kepada Sekretaris Daerah, dimana kita kan lihat terkait pengelolaan, pengendalian air bagaimana termasuk pengelolaan limbahnya bagaimna, dan Limbah B3 juga kami akan cek,”beber yustin saat di konfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya, Kamis (09/02/2023).
Sejauh ini kata Yustin, RSBP mempunyai pihak ketiga untuk mengangkut limbah dan telah dilakukan kerjasama bersama pihak perusahaan pengangkut yang mempunyai ijin.
“Untuk IPAL-nya itu kami belum bisa memberikan penjelasan lebih, karena untuk mengetahui itu semua kita harus melihat hasil Labnya,”ucap Yustin.
Lebih jauh Yustin menyampaikan, taat dengan tidaknya pihak RSBP dalam pengelolaan limbah dan IPAL akan dilhat pada minggu depan bersama team pemantau dilapangan.
“Kita lihat saja minggu depan, taat dengan tidaknya pihak rumah sakit dalam pengelolaan air limbah dan IPAL, tak hanya rumah sakit juga kami jakan memantau Puskesmas yang ada di bawahnya,”tandasnya.
D002/PJS