TAHUN 2022, JUMLAH TINDAK PIDANA YANG DITANGANI POLDA GORONTALO MENGALAMI PENURUNAN 6 PERSEN

TAHUN 2022, JUMLAH TINDAK PIDANA YANG DITANGANI POLDA GORONTALO MENGALAMI PENURUNAN 6 PERSEN

12 views
0

Kapolda: “selama tahun 2022 jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Polda dan Polres jajaran sebanyak 2449 kasus”

Vanda Waraga PJS
Humas Polda Gorontalo

GORONTALO, deteksinews.id – Saat konferensi Pers akhir tahun di Aula Titinepo, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika menyebutkan, selama tahun 2022 jumlah tindak pidana yang ditangani Polda dan Polres jajaran sebanyak 2449 kasus.

Dari data ini terjadi penurunan sebanyak 143 kasus atau 6 % jika dibandingkan dari tahun sebelumnya 2021 sejumlah 2592 kasus.

Untuk penyelesaian tindak pidana kata Kapolda, juga mengalami penurunan 27% atau 478 kasus, dimana tahun 2021 jumlah penyelesaian sebanyak 178 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 1310 kasus.

Ini yang kemarin kita lakukan evaluasi dan kita arahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus, untuk cuci gudang atas perkara-perkara yang lama belum tuntas untuk segera didatakan dan segera dituntaskan,”ujar Helmy.

Ada 5 (lima) kasus tertinggi yang ditangani Polda Gorontalo dan Polres jajaran selama tahun 2022.

Terbanyak urai Kapolda, kasus penganiayaan sebanyak 864 kasus, pencurian 326 kasus, penipuan 171 kasus, tindak pidana perlindungan anak sebanyak 155 kasus, dan rangking lima kasus KDRT sebanyak 135 kasus.

Kasus perzinahan dan pencabulan tambah Kapolda, juga cukup tinggi di wilayah Provinsi Gorontalo yakni 33 kasus Zina dan 101 kasus Pencabulan, dari data ini akan kami jadikan bahan anev untuk melaksanakan berbagai kegiatan di tahun 2023.

“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat,” Terangnya.

Untuk daerah terawan kata Kapolda, masih diduduki Polresta Gorontalo dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 576 kasus, disusul Polres Gorontalo dengan 514 kasus kemudian Polres Bone Bolango sebanyak 344 kasus, Polres Pohuwato 331 kasus, Polres Boalemo 243 kasus dan Polres Gorontalo Utara 178 kasus.

Kabid Humas Polda Gorontalo menambahkan, Kegiatan Konferensi Pers akhir tahun ini sebagai implementasi dari amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dan juga kata Wahyu, wujud transparansi akuntabilitas kinerja Polda Gorontalo dan Polres jajaran, dan bisa dikatakan ini adalah potret atau rapot Polda dan Polres jajaran.

Tentunya urai mantan Kapolres Bone Bolango tersebut, ada kegiatan yang sudah optimal dan pastinya akan dipertahankan.

“Ada kegiatan yang belum optimal akan diperbaiki dan ditingkatkan ditahun berikutnya,”Ujar Wahyu.

Wahyu juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi wartawan dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama tahun 2022.

D002/PJS

Your email address will not be published. Required fields are marked *