Galian C Di Kecamatan Randangan, Disinyalir Tak Miliki Izin

Galian C Di Kecamatan Randangan, Disinyalir Tak Miliki Izin

33 views
0

POHUWATO, (deteksinewsmid) – Proses pengambilan material tanah dan batu di Dusun Sidomukti Desa Manunggal Karya Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato disinyalir tidak miliki izin Galian C.

Dari hasil penelusuran awak media ini, perusahaan yang melaksanakan aktifitas diwilayah tersebut, menggunakan alat berat dan hanya memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).

Sementara pantauan di lapangan penggunaan material tersebut di peruntukan untuk penimbunan lokasi bandar udara Pohuwato.

Saat ini belum ada konfirmasi terhadap perusahaan yang melaksanakan aktifitas galian C tersebut.

Namun telah didapatkan informasi bila perusahaan yang bergerak pada pengadaan material timbunan bandara Pohuwato tersebut beralamat di Desa Imbodu Kecamatan Randangan.

Saat di konfirmasi ke Camat Randangan Saharudin Saleh, awak media belum mendapatkan informasi dari pimpinan kecamatan tersebut

“Mohon maaf saya masih di acara,” ungkap Camat Randangan Sahrudin Saleh melalui saluran seluler beberapa waktu lalu.

D002/PJS

Your email address will not be published. Required fields are marked *