BONE BOLANGO-(DETEKSINEWS.ID)-Oknum anggota polisi lalu lintas Polres Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, berinisial N.P.M diduga keras telah menganiaya sopir angkot.
Peristiwa terjadi di Desa Boidu, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (09/08), sekira pukul 11.30.
Diketahui, korban tersebut bernama Rahim Moha, warga, Desa Payu, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.
Mirisnya, dugaan penganiayaan ini dilakukan oknum di jalan saat sweeping sedang berlangsung.
Aksinya, terduga pelaku, mengejar mobik korban dengan menggunakan sepeda motor untuk mengejar mobil angkot yang sementara dikendarai Rahim moha
Setelah mendapati korban dan kenderaan angkotnya, oknum polisi memggiring korban ke pinggir jalan dan melayangkan bogem mentah ke wajah korban
Polisi lain yang bertugas juga membiarkan oknum tersebut mengejar mobil angkot korban.
Akibat penganiayaan ini, pelaku mengalami luka bengkak mata sebelah kanan dan menguluarkan air mata bercampur darah serta mengganggu pengelihatan korban.
Buntutnya, korban pun pada hari itu pula, sekira pukul 23.00 Wita, dilarikan ke Rumah Sakit M.M Dunda, Limboto untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.
“Kami tak terima anak saya diperlakukan seperti itu, dipukul. Kami melapor ke Polda Gorontalo,” kata Hamsah Moha, ayah korban penganiayaan.
Hamsah Moha, meminta Kapolda Gorontalo memporses oknum polisi tersebut.
“Kami minta pak Kapolda menseriusi tindak lanjut proses kasus ini. Jangan nanti lebih memperparah citra polisi di mata masyarakat,” tegas Hamsah.
Selang beberapa pasca kejadian, pihak keluarga korban juga mendatangi Polda Gorontalo guna melaporka hal ini secara resmi untuk meminta memproses hukum pelaku penganiayaan tersebut.
Atas laporan itu, pihak Polda Gorontalo mengeluarkan Surat Tanda Terima Laopran Polisi bernomor ; STTLP/175/V111/2022/SPKT/POLDA GORONTALO. ##
Pewarta : Arlan