Begini Tanggapan Polres Boalemo Soal Tuntutan Gema Merdeka

Begini Tanggapan Polres Boalemo Soal Tuntutan Gema Merdeka

50 views
0

Laporan : Arlan (Boalemo)
Editor : Hans Pieter Mahieu

BOALEMO-(DETEKSINEWS.ID)- Tuntutan Gema Merdeka saat aksi unjuk rasa di Polres Boalemo, Jum’at (26/08), mendapat tanggapan serius Polres Boalemo.

Dalam aksinya, Gema Merdeka menuntut keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) menindak-lanjuti kasus-kasus yang ditengarai masih belum jelas penyelesaiannya hukumnya.

Selain itu, masa aksi juga meminta Pemerintah Kabupaten Boalemo secepatnya membayarkan insentif Tim 45 yang bertugas sebagai pelaksana upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman, S.Ik, melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), IPDA Budi Abdul Gani, SH, kepada wartawan media ini mengatakan, Polres Boalemo senantiasa menseriusi persoalan persoalan yang terjadi di Boalemo, khususnya yang terkait dengan kasus korupsi.

“Hal yang kawan-kawan tuntut ini sementara ditangani secara serius oleh Tipidkor. Tadi Pak Kaplres sudah blak-blakan menjelaskan bahwa untuk kasus-kasus korupsi khususnya kasus BSG, sudah ada 3 orang tersangkanya. Dan, sekarang sudah P-19,” tandas Budi kepada wartawan, Jum’at (26/08) di ruang kerjanya.

Ipda Budi, menambahkan lagi, penanganan dugaan kasus korupsi tersebut akan dipercepat.

“Penanganan sudah. Kita sudah kirimkan berkas. Sudah P-19. Dan ini kita sudah penuhi. Rencana kalau bukan hari ini, mungkin minggu depan,” beber Budi.

Lanjut Ipda Budi Abdul Gani itu, berdasarkan apa yang disampaikan Kapolres persoalan ini terindikasi dengan ranah politik.

“Ini kayak tadi pak Kapolres menyampaikan masalah ini cuman karena dikaitkan terus dengan Politik. Sebenarnya penanganan perkara ini hal yang biasa.

“Berbicara masalah korupsi ini tidak segampang pemeriksaan kasus penganiayaan, dari lidik masuk ke sidik. Ini saja masuk sudah setahun lebih.

Disentil dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi di daerah itu, ia pun akan memprosesnya ke ranah hukum.

“Kalau memang ada keterlibatan tidak usah khawatir kita tidak main dengan penanganan perkara ini,” imbuh Budi.

Menurut Budi, Kapolres juga sudah menegaskan bahwa sekarang citra Polri ini turun tidak mungkin kita menambah masalah ini. Sudah jangan khawatir,” tutur Ipda Abdul Gani.

Sementara itu, ditanya soal dugaan Kasus Korupsi Desa Suka Mulya, Budi mengatakan, pihak Polres tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Indonesia.

“Kalau untuk Desa Suka Mulya kendalanya di hasil perhitungan nilai kerugian negara oleh BPK-RI yang hingga kini belum ada. Kita sedang menunggunya. Jadi lambatnya bukan di pihak kita,” pungkasnya. ##PJS

Your email address will not be published. Required fields are marked *