
POHUWATO, (DETEKSINEWS.ID) – Sempat ricuh dan memanas di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, ratusan pengunjuk rasa desak legislatif mendorong tindak lanjut dugaan kasus korupsi Dana Desa yang saat ini sudah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Untungnya masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bumbulan Menggugat itu, berhasil ditenangkan oleh anggota DPRD, Beni Nento dan Al Amin Uduala, hingga berakhir dengan mediasi.
Pantauan awak media ini, unjuk rasa, Kamis (01/09), menuntut sejumlah persoalan di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Rein Tulen, Koordinator Lapangan dalam orasinya mengurai sejumlah polemik di Desa tersebut sejak 2017.
“Terindikasi sejumlah penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum Kepala Desa Bumbulan. Masyarakat banyak mengetahui indikasi penggelembungan dan penyelewengan keuangan desa, khususnya tahun anggaran 2017,” teriak Rein dalam orasinya.
Rein menegaskan, oknum Kepala Desa Bumbulan diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana kewajibannya.
“Banyak kegiatan tahun anggaran 2017, realisasinya sangat keliru. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahkan telah melakukan pembiaran,” tandasnya.
Sementara itu, saat mediasi bersama perwakilan pengunjuk rasa, Ketua Komisi III, Beni Nento yang didampingi anggota Komisi III lainnya, Al-Amin Uduala berjanji akan mengawal sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Bumbulan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat,” tegasnya di hadapan perwakilan pengunjuk rasa.
Karena laporan sudah di Kejaksaan, lanjut Beni, DPRD Pohuwato hanya mendorong untuk mengawal proses laporannya.
“Saya bersama pak Al Amin Uduala berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP, Red), bersama gabungan Komisi dan akan menghadirkan sejumlah pihak termasuk BPD Bumbulan,” pungkasnya. ##(PJS/D002)