Laporan : Hans Pieter Mahieu ( Bang Tito)
KOTA GIRONTALO (DETEKSINEWS.ID)-Anggota DPRD Kota Gorontalo, Herianto Thalib, minta masyarakat agar menerima eks narapidana apa adanya.
“Saya minta masyarakat menerima eks narapidana apa adanya. Mereka adalah bagian dari keluarga kita yang sempat dibina di Lembaga Pemasyarakatan. Kini mereka kembali hadir di tengah-tengah masyarakat, di tengah-tengah keluarga,” urai Herianto saat diwawancarai wartawan usai acara penyerahan Surat Keputusan tentang Remisi kepada 251 warga binaan di aula Lapas Kelas IIA Gorontalo, Rabu (17/08) Siang.
Menurut Aleg Dekot dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, selama menjalani hukuman pidana, para warga binaan menerima berbagai jenis pembinaan dan pendidikan keterampilan.
“Hasil pembinaam dan pendidikan keterampilan itulah yang menjadi bekal mereka (eks narapidana, Red) ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Seperti diketahui, dari 251 narapidana yang memperoleh hak remisi, 2 di antaranya langsung bebas.
“Saya titip pesan kepada mereka (eks napi, Red) agar berbaik-baiklah ketika sudah bebas dan kembali ke masyarakat. Pasti banyak ilmu, khususnya keterampilan yang sempat diperoleh selama menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyatakatan,” terang pria yang akrab disapa Tou ini.
Ditanya soal intervensi anggaran oleh DPRD Kota Gorontalo untuk Lapas, Herianto Thalib mengatakan, DPRD Kota Gorontalo sudah melakukannya.
“Dan hari ini, Wali Kota Goronralo, Marten Taha sudah menyerahkan bantuan kepada Lapas. Dan ini merupakan bentuk perhatian DPRD kepada Lapas Kelas IIA Gorontalo,” tutur Herianto.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Nur, menyerahkan Surat Keputusan tentang pemberian hak remisi umum secara simbolis kepada 251 narapidana.#D002