Gorontalo, (deteksinews.id) – Tim SATOPSPATNAL Gorontalo yang di pimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo (Bagus Kurniawan) (19/7) malam, Lakukan penggeledahan di Lapas Kelas II A Gorontalo ini sebagai upaya Mewujudkan Pemasyarakatan Maju
Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo Bagus Kurniawan mengatakan, kegiatan Razia dilaksanakan sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang kondusif dan “ZERO HALINAR” (zero penggunaan Handphone, praktek Pungli dan penyalahgunaan Narkoba/obat terlarang).
Kegiatan razia yang dimulai pukul 20.00 sd. 22.00 Wita dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini sekaligus upaya preventif/represif terhadap kemungkinan dan potensi gangguan kamtib. ” dengan dilaksanakannya Razia ini Minimal kita dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dilingkungan kerja kita dan sebagai informasi data dalam menetapkan strategi kebijakan keamanan” ungkap Bagus Kurniawan
Kegiatan penggeledahan ini menyasar barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dan berhasil menyita : Kabel, stop kontak, Kipas, Speaker, Gunting, Gunting Kuku, Korek Api, Cermin, Gelas kaca, piring kaca, toples kaca, Sendok besi, dan Potongan Kayu serta Potongan Pipa
Dari hasil penggeledahan akan dilakukan pemusnahan barang barang terlarang oleh Tim SATOPSPATNAL Divisipas Gorontalo.
Dalam kesempatan ini pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan, mengajak untuk dapat mencintai Pekerjaan anda, sebab pekerjaan itu yang memberi anda kehidupan, jangan sekali-kali anda mengkhianati Instansi Anda,
Humaslapas/D001