Laporan Arlan
Boalemo, (deteksinews id) – Salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sri Masri Sumuri menggelar reses masa persidangan III Tahun 2022 di Desa Keramat, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo,Selasa 08/06/21.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi aspirasi untuk kemudian disalurkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bendungan, yang juga mantan aleg Provinsi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.Tampak terlihat masyarakat yang sangat antusias hadir di kegiatan tersebut.
Diakhir kegiatan reses itu Kades Bendungan dengan panggilan akrab Pasisa UAK menyodorkan Proposal Aspirasi warganya yang tak lagi memiliki suami alias janda.
Dan betapa bahagianya para janda yang punya usaha produktif di perjuangkan oleh sang pemimpin Desa mereka, serta aspirasi di terimah dan di tindak lanjuti oleh Aleg Provinsi tersebut.
Sri Masri Sumuri itu pun berjanji akan selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga khsusnya para janda janda yang punya usaha produktif yang di kembangkan lagi
” Saya akan memperjuangkan Aspirasi yang tulus lewat Pemimpin Desa yang peduli pada warganya Khususnya kaum ibu ibu yang tak memiliki pendamping hidup.
Ar