Laporan Vanda Waraga
Editor Muzamil Hasan
POHUWATO MARISA, (deteksinews.id) – Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah (LPKP-GALAK) Kabupaten Pohuwato menyoroti penggunaan Mobil Dinas (MOBDIS) oleh para pejabat yang ada di daerah tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Ketua LPKP-GALAK Pohuwato Hi. Ismail Hippy, Sabtu (4/6) saat berbincang dengan awak media ini terkait penggunaan Mobil Dinas secara berlebihan.
Menurut Hi Cuu sapaan akrab Ismail Hippy, sikap yang ditunjukkan oleh para pejabat dalam penggunaan Mobil Dinas, menunjukkan sikap yang harus di evaluasi Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato.
Pasalnya, mobil dinas yang sering digunakan para pejabat eselon II, sering berganti plat dari merah ke plat pribadi.
“Apa motif mengganti plat nomor kendaraan, apakah memperlihatkan bila itu mobil pribadinya.” Terang Ismail Hippy.
Kalaupun malu menggunakan mobil dengan plat nomor kendaraan dinas, minimal kata Ismail, pakailah mobil milik pribadi sesungguhnya.
Sehingganya sebagai tokoh masyarakat Pohuwato ungkap Ismail Hippy, pihaknya meminta kesadaran diri para pejabat untuk tidak melakukan hal yang justeru memalukan daerah.
Mirisnya lagi kata Ismail, ada justeru OPD pimpinannya menggunakan kenderaan dinas yang kondisinya sudah tua.
“Nah, mobil dinas camat saja baru, ini kepala dinas tertentu tidak memilikinya, sementara sebelumnya memiliki kenderaan seperti OPD lainnya.” Katanya dengan mimik sedih.
Ini kata Ismail harus mendapatkan perhatian serius dari Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda untuk kembali mengevaluasi penggunaan mobil dinas secara berlebihan.
Dirinya berharap, pasca penggeledahan salah satu OPD oleh pihak Kejaksaan Tinggi terkait dugaan korupsi, akan memberi warning OPD lainnya untuk berbenah.
Dan bila ini tidak mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah, maka selaku masyarakat dirinya akan melakukan langkah tindakan pencegahan berkoordinasi dengan APH, apakah pemalsuan plat nomor kendaraan masuk kategori yang berimplikasi pidana.
“Jangan karena ingin kelihatan bonafid, lantas mobil dinas plat kenderaanya berganti plat nomor pribadi.” Pungkasnya.
D001