DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, Sarton Dali, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia (HAM), khususnya hak perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Sarton Dali saat menjadi pemateri dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Lembah Hijau, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Senin (24/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lembah Hijau tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tanpa Kekerasan Menuju Generasi Unggul”. Penyuluhan diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas remaja dan orang tua.
Menurut Sarton, HAM merupakan hak yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan wajib dihormati, dilindungi, serta dipenuhi.“Setiap orang memiliki hak untuk hidup, mendapatkan pendidikan, kesehatan, beragama, serta terbebas dari kekerasan. Hak-hak tersebut harus dijunjung tinggi oleh setiap manusia,”ujar Sarton dalam penyuluhan tersebut.
Ia menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis, seksual, penelantaran, eksploitasi, perdagangan orang, perkawinan anak, dan diskriminasi.
Sarton juga mengingatkan para orang tua agar menerapkan pola pengasuhan yang lebih positif dalam mendidik anak. Menurutnya, pendekatan terhadap anak harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dengan mengedepankan komunikasi, penghargaan terhadap pendapat anak, serta menghindari kekerasan fisik maupun verbal.
“Anak-anak itu sudah memiliki perlindungan melalui undang-undang. Pendekatan kepada mereka harus berbeda. Anak tetap bisa diarahkan dan didisiplinkan, tetapi jangan menggunakan kekerasan fisik dan suara juga harus dikontrol,”jelasnya.
Selain itu, Sarton mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik perdagangan orang dan tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui prosedur resmi dan melibatkan instansi terkait.
Perkawinan anak juga menjadi perhatian dalam penyuluhan tersebut. Sarton mengajak para orang tua untuk memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal, termasuk menyelesaikan pendidikan serta memperoleh lingkungan yang aman sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam perspektif HAM, lanjut Sarton, negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak perempuan dan anak. Namun, upaya perlindungan tersebut tidak dapat berjalan sendiri tanpa keterlibatan masyarakat dan pemerintah di tingkat desa.“Peran masyarakat adalah membangun budaya menghormati hak dan martabat, tidak mentolerir kekerasan, mendukung korban, dan melaporkan jika ada pelanggaran,”katanya.
Sarton juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak. Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati dalam menyebarkan informasi maupun dokumentasi yang berkaitan dengan kasus kekerasan karena dapat menyangkut privasi dan hak korban.
Ia mendorong masyarakat Desa Lembah Hijau untuk mengutamakan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait apabila menemukan persoalan yang menyangkut perempuan dan anak.“Yang mengantisipasi di desa itu pasti pemerintah setempat dulu. Karena itu, kalau ada persoalan perlu dikomunikasikan dan dilaporkan agar dapat ditangani bersama,”ujar Sarton.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Bone Bolango, Oktavianita Helingo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Lembah Hijau dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Ia menyebut Desa Lembah Hijau telah menjadi desa dampingan Ruang Bersama Indonesia Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RBI DRPPA) sejak 2022 dan dinilai aktif menjalankan berbagai upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.“Semakin banyak kita melakukan edukasi kepada masyarakat, akan semakin banyak masyarakat yang sadar dan akan semakin banyak yang melapor kasus,”kata Oktavianita.
Ia berharap para orang tua dapat menjadi pionir dalam memberikan pengasuhan dan pendidikan yang baik kepada anak. Sementara anak-anak diharapkan mampu menjadi pelopor dan pelapor, yakni berani mencegah kekerasan, perundungan, kekerasan seksual maupun diskriminasi serta melaporkan apabila melihat atau mengalami kekerasan.
Kepala Desa Lembah Hijau, Nurhayati D. Mohammad, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen desa dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, baik di dalam keluarga maupun masyarakat.
Menurutnya, pelibatan remaja dan orang tua menjadi penting karena remaja dinilai lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan, sementara kehadiran orang tua diperlukan untuk memastikan pembinaan anak berjalan secara berkelanjutan.
“Harapan pemerintah desa ke depan agar lingkungan desa terbebas dari hal-hal yang dinamakan kekerasan, baik dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat sekitar,” ujar Nurhayati.
Melalui kegiatan tersebut, KemenHAM bersama pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait mendorong penguatan edukasi HAM sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan dan anak, sekaligus mempersiapkan generasi muda yang mampu tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan. (Tim Humas Wilker Gorontalo)












