DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Focus Group Discussion (FGD) Wajib Belajar 13 Tahun serta Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) tingkat Kabupaten Pohuwato dibuka oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad, di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (27/08/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Sugiyanto, serta perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo, Koordinator Widyaprada Bobby A. Gani.
FGD diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya Camat Marisa, Usman Bay, Sekretaris Bapppeda, Jumadi Giono, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Yeni Ahmad, unsur Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Desa Palopo, serta Pemerintah Kelurahan Libuo.
Dalam sambutannya, Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendikdasmen atas pelaksanaan FGD tersebut. Menurutnya, persoalan anak usia sekolah yang tidak bersekolah merupakan permasalahan yang dapat ditemukan di berbagai daerah dengan latar belakang dan faktor penyebab yang beragam.
“Pemda Pohuwato, baik Pak Bupati maupun Pak Wakil Bupati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendikdasmen atas kegiatan ini. Mohon maaf, pimpinan kami saat ini belum bisa bersama-sama karena ada kegiatan yang tidak kalah penting yang harus diikuti,”ujar Iskandar.
Ia menjelaskan, kondisi dan potensi wilayah di Pohuwato juga dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak. Kondisi tersebut antara lain berkaitan dengan lokasi tempat tinggal, khususnya desa-desa pesisir, serta wilayah yang memiliki potensi berupa pertambangan, perikanan, pertanian dan lainnya.
Selain itu, tekanan ekonomi keluarga juga dinilai dapat mendorong anak-anak usia sekolah untuk bekerja atau mengikuti orang tua dalam mencari penghasilan. Tidak sedikit pula anak yang memilih bekerja karena tertarik mendapatkan penghasilan sendiri, meskipun seharusnya masih berada di bangku pendidikan.
“Olehnya, melalui FGD ini kita berharap dapat memetakan daerah-daerah mana yang memiliki jumlah anak putus sekolah dan anak tidak sekolah paling banyak. Dengan begitu, treatment atau penanganan yang akan kita lakukan dapat dirumuskan dengan baik,”jelasnya.
Menurut Iskandar, penanganan ATS membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga perangkat daerah terkait. Sinergi tersebut penting agar program pemerintah pusat dalam mencegah bertambahnya jumlah anak tidak sekolah dapat berjalan secara efektif di Kabupaten Pohuwato.
Sekda menekankan pentingnya peran Dinas Sosial dalam menangani persoalan sosial yang berkaitan dengan anak. Salah satunya keberadaan anak-anak yang melakukan aktivitas meminta sumbangan atau menggunakan pakaian badut di sejumlah titik di pusat ibu kota.
“Dengan adanya program ini, kita berharap tidak ada lagi anak-anak di Pohuwato yang seperti itu. Dari informasi yang ada, mereka bukan asli Pohuwato, melainkan berasal dari luar daerah dan kemungkinan terkoordinir,”pungkasnya.
Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap diperoleh data dan pemetaan yang lebih akurat mengenai kondisi anak tidak sekolah, sekaligus merumuskan langkah penanganan yang tepat dan terpadu guna mendukung terwujudnya program Wajib Belajar 13 Tahun.(Mey/prkm-D002)












