Kecukupan Gizi Makanan Warga Binaan  Selama Bulan Ramadhan, Terjaga.

Kecukupan Gizi Makanan Warga Binaan Selama Bulan Ramadhan, Terjaga.

15 views
0

Kota Gorontalo, (deteksinews.id) – Pemerintah telah memetakan rata-rata Kecukupan Gizi bagi orang Indonesia lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 28 Tahun 2019.

Hal ini terkait  Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia yaitu 2.100 kilo kalori per orang per hari.

Sementara rata-rata angka kecukupan protein bagi masyarakat Indonesia adalah 57 gram per orang per hari.

Demikian halnya didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bahwa narapidana berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.

Oleh karena itu terkait makanan bagi warga binaan secara teknis diatur dalam Permenkumham RI nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.

Ketika melakukan inspeksi ke Dapur Lapas, Rabu (13/04/2022) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow, yang diwakili oleh Kasi Binadik Kasdin ILato mengungkapkan bahwa “Bagi kami Dapur adalah bagian yang sangat vital dalam konteks pelayanan bagi warga binaan.

Olehnya check and ricek harus terus dilakukan. Dalam standar manajemen pengelolaan makanan di Dapur, Alhamdulilah Dapur Lapas Kelas IIA Gorontalo telah mendapat sertifikat sebagai Dapur Hygienis baik dari aspek pengolahan, penyajian maupun standar kecukupan gizinya.

“Namun fungsi pengawasan tetap harus dilakukan”. ungkap Kasdin kepada wartawan

Lebih lanjut ia menambahkan “Terlebih dalam bulan Suci Ramadhan kami tentunya harus lebih selektif dalam penyediaan menu makanan bagi warga binaan, karena mereka berpuasa, tentunya kami harus menyeimbangkan komposisi menu makanan yang disajikan baik untuk berbuka maupun sahur agar tetap terjaga kondisi kesehatan dan kebugaran tubuhnya, dan tentunya kami tetap memperhatikan standar regulasi yang ada”Pungkasnya.

(Humas Lapas Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *