
Muzamil Hasan/Hms
MANADO, (deteksinews.id) – Perjanjian kerjasama tentang penempatan rekening dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta pelaksanaan transaksi non tunai di Bank Sulutgo, ditandatangani Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga.
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dengan Direktur Pemasaran PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo, Machmud Turuis di kantor Pusat Bank SulutGo Manado, Sulawesi Utara, Selasa, (25/1/2022).
Dana BOS dan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) kata Bupati, adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk mendukung operasional penyelenggaraan sekolah, bertujuan memperluas pelayanan akses pendidikan agar para siswa dapat mengikuti pembelajaran secara optimal, dimana penyalurannya langsung ke rekening sekolah.
Jadi, Kemdikbudristek melalui Persesjen No. 19 tahun 2021 menginstruksikan agara rekening sekolah harus menggunakan rekening kas umum daerah.h
Hal ini sesuai dengan pengelolaan BOS atau BOP di daerah sebagaimana yang diatur dalam Permendagri No. 24 tahun 2020.
Sehingga menurut Bupati, penatausahaan BOS atau BOP harus sesuai dengan penatausahaan keuangan daerah, mencerminkan Kabupaten Pohuwato sebagai daerah yang berstatus WTP dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
Direktur Pemasaran PT Bank SulutGo, Machmud Turuis menyampaikan apresiasi kepada pemda pohuwato.
“Mudah-mudahan pertemuan kita pada hari ini bisa memberikan dampak positif untuk kita semua. Kerjasama ini tidak berhenti sampai disini, semoga bisa berkelanjutan kedepannya.” Ungkap direktur yang membawahi wilayah Provinsi Gorontalo itu.
D001