LAKRI Apresiasi Langkah Kades Maleo, Datangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo

LAKRI Apresiasi Langkah Kades Maleo, Datangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo

196 views
0

GORONTALO, (deteksinews.id) – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Provinsi Gorontalo, apresiasi langkah Kades Maleo Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato, terkait kedatangannya di Kejaksaan Tinggi.

Melihat langkah proaktif Kades Maleo Ram Botutihe, LAKRI optimis, dugaan kasus pengadaan Tanki Septik Program Sanitasi di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo akan bermuara ke meja persidangan.

Dan langkah proaktif Kades Maleo memastikan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) optimal mengawal proses hukum dugaan kasus program Sanitasi yang ada di Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) di Kabupaten Pohuwato, yang saat ini sudah di laporkan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Ketua LAKRI Provinsi Gorontalo Umar Dengo, Selasa (25/1) kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan akan optimal mengawal laporan Lembaga Aliansi Indonesia ini

“Kita lihat endingnya, dan LAKRI akan beraudence dengan pihak Kejati untuk tidak melimpahkan proses ini ke Kejaksaan Marisa.” Tegas Umar Dengo Ketua LAKRI Provinsi Gorontalo.

Kami percaya kata Umar, lembaga Adiyaksa optimal tangani dan berharap kasus ini ditangani langsung Kejati, sesuai alamat laporan.

Dugaan kasus program yang berbandrol 7 milyar lebih tersebut, terang pegiat anti korupsi ini, sudah dilaporkan Anggota Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia (DPP LAI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

“Saya lihat laporan DPP LAI sudah di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.” Kata Umar Dengo.

Dan Rabu (19/1) terang Umar Dengo, DPP LAI sudah dimintai klarifikasi pelaporan sekaligus penambahan data serta barang bukti.

“Senin (24/1) kemarin giliran Kades Maleo datangi Kejati Gorontalo.” Kata Umar Dengo serius

Sebelumnya Polemik pengadaan”Tangki Septik” menjadi topik menarik dan menjadikan Dinas Perumahan Dan Pemukiman Rakyat (Perkim) di buat bulan bulanan para anggota DPRD Pohuwato.

Dugaan Mark Up harga Tangki Septik program Dinas Perkim menjadi perhatian khusus DPRD Pohuwato.

Begitupula dugaan penyalahgunaan wewenang yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (17/1) lalu, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pohuwato Idris Kadji.

(D001)

Your email address will not be published. Required fields are marked *