Muzamil Hasan
POHUWWTO – (deteksinews.id), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020. disetujui dan telah Ditanda tangani unsur pimpinan DPRD
Bertempat di gedung DPRD kabupaten Pohuwato, Rabu, (7/7/2021) kemarin, Bupati Saipul A. Mbuinga bersama Ketua DPRD Nasir Giasi dan Wakil Ketua Idris Kadji menandatangani Ranperda tersebut.
Bupati Saipul Mbuinga mengatakan, dengan adanya persetujuan bersama ranperda ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten pohuwato yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Bupatipun menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran dan anggota dewan terhadap rancanangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pohuwato tahun anggaran 2020.
Kemudian untuk selanjutnya kata Buoati, dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi salah satu bahan penting untuk dapat segera mengajukan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 sekaigus menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2021 kepada DPRD Pohuwato.
“Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD akan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengucapkan terima kasih atas persetujuannya, dan seiring dengan itu pihaknya mohon dukungan dan kerjasama yang baik.
“Tujuannya guna mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang baik dan akuntabel”,ungkap Bupati.