
Moh.Kenzi
POHUWATO, (deteksinews.id) – Selama kurun waktu 35 hari kedepan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – RI Perwakilan Provinsi Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pohuwato.
LKPD Kabupaten Pohuwato yang akan diperiksa tersebut untuk Thun Anggaran (TA) 2020.
Tim BPK tersebut terdiri dari Ketua Tim Fajar Wahyudi, dan anggota Mudkhal Sidik, I Putu Wahyu Raysmawan, dan Ririn Rahayu.
Namun sebelum melakukan pemeriksaan, tim tersebut bertemu langsung dengan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Inspektur Daerah, Trizal Entengo, Kepala BKD, Iskandar Datau, Rabu, (7/4/2021) di rumah jabatan bupati.
Dikatakan Ketua TIm, Fajar Wahyudi, pemeriksaan terinci ini adalah tindak-lanjut dari diserahkannya LKPD Pohuwato pekan kemarin, sehingga setelah diserahkan maka akan dilakukan pemeriksaan terinci selama kurang lebih 35 hari kedepan.
Besar harapan kami semoga pemeriksaan ini beroleh dukungan dari Pemda Pohuwato.
Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul Mbuinga menyambut baik kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang akan melakukan pemeriksaan terinci LKPD Pohuwato TA 2020 .
Setelah seminggu yang lalu kata Bupati, LKPD tersebut telah diserahkan.
“Ya, semoga pemeriksaan ini beroleh hasil yang terbaik dan kita bisa meraih WTP” harap Bupati Saipul Mbuinga.
Selanjutnya kata Saipul Mbuinga, kepada pimpinan OPD diminta bisa mendampingi tim tersebut selama melakukan pemeriksaan di OPD masing-masing serta bisa memberikan tanggapan apabila ada yang perlu ditanyakan.
“Selama pemeriksaan kiranya pimpinan OPD berada di tempat guna jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI selama di Pohuwato berjalan lancar.” Pungkasnya