HINGGA MARET 2021, POLDA GORONTALO TANGANI 628 LAPORAN POLISI

HINGGA MARET 2021, POLDA GORONTALO TANGANI 628 LAPORAN POLISI

99 views
0

GORONTALO, (deteksinews.id) – Terkait gangguan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo dari Bulan Januari hingga Maret 2021, terdapat 628 laporan polisi yang telah ditangani oleh Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polres jajaran.

Dari 628 laporan polisi ini, 226 kasus penganiyaan mendominasi, sementara penipuan/penggelapan 174 kasus, pencurian 135 kasus, perlindungan anak 36 kasus, KDRT 30 kasus dan Pencemaran nama baik/penghinaan berjumlah 27 kasus.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, SH, MH, saat evaluasi dan analisa pada Gelar Opsnal Triwulan I di Aula Titinepo, Rabu (07/04) menjelaskan, dari 690 Laporan Polisi, yang paling dominan adalah kasus penganiayaan dengan total 226 kasus.

“Dari 226 kasus penganiayaan, salah satu penyebabnya dikarenakan sudah mengkonsumsi Miras,” tutur Deni.

Deni mengungkapkan, Miras salah satu faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum baik itu premanisme, kejahatan jalanan, curanmor, maupun tindak kejahatan lainnya yang berdampak pada situasi Kamtibmas.

Mengantisipasi tindak kejahatan yang disebabkan oleh Miras, Deni menghimbau para Kapolres dan jajaran, untuk lebih meningkatkan kegiatan deteksi dini dan patroli maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan, serta mampu memaksimalkan sinergitas lintas instansi baik dengan TNI, Satpol PP maupun instansi lainnya di wilayah masing – masing, guna terpeliharanya Sitkamtibmas yang kondusif.

Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIk menjelaskan, Terkait persoalan miras khususnya jenis cap tikus terus diseriusi.

Polda Gorontalo melalui Ditresnarkoba kata Wahyu, mempunyai terobosan kreatif dengan merubah mainset masyarakat dari menjadikan tumbuhan enau sebagai bahan baku cap tikus, diubah menjadi gula semut yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Saat ini terang Wahyu, sudah terbentuk beberapa kelompok binaan di beberapa desa dan beberapa waktu lalu sudah mampu memproduksi gula semut sebanyak 11 ton.

“Ini bagian dari solusi dimana kamtibmas tetap kondusif, produksi cap tikus dapat ditekan, dan kesejahteraan masyarakat meningkat dengan adanya produksi gula semut,” ujar Wahyu. (Bid humas/D001)

Your email address will not be published. Required fields are marked *