Adhan Dambea Terbukti Bersalah, Tim Monitoring; Hargai Putusan Pengadilan

Adhan Dambea Terbukti Bersalah, Tim Monitoring; Hargai Putusan Pengadilan

KOTA GORONTALO – deteksinewa.id, setelah menunggu lama, akhirnya putusan perkara Adhan Dambea vs Rusli Habibie, dibacakan. Majelis Hakim menyatakan, Adhan Dambea terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana fitnah dan menghukum terdakwa 1 bulan penjara. Walaupun putusan Majelis Hakim masih jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 1 Tahun...

Read more