Perkuat Kompetensi Agen Perisai, BPJS  Gorontalo Bahas Tuntas Administrasi dan Klaim Peserta

Perkuat Kompetensi Agen Perisai, BPJS Gorontalo Bahas Tuntas Administrasi dan Klaim Peserta

1 views
0

Deteksinews.id, Gorontalo – Memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan harus diiringi dengan pemahaman pelayanan dan administrasi yang memadai. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo menggelar monitoring dan evaluasi serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Bidang Pelayanan, di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Kamis (22/10/2026), sore hingga malam hari.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari internal BPJS Ketenagakerjaan, unsur Pengadilan Agama, serta perwakilan bidang administrasi kependudukan Provinsi Gorontalo. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk meningkatkan pemahaman agen Perisai terhadap prosedur pelayanan, validitas dokumen kependudukan, serta penetapan ahli waris dalam pengajuan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menyampaikan bahwa agen Perisai memiliki peran penting sebagai penghubung antara BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat. Karena itu, agen perlu memahami bukan hanya proses pendaftaran, tetapi juga berbagai persyaratan yang dapat memengaruhi kelancaran pembayaran manfaat.
Menurutnya, ketepatan data peserta merupakan salah satu faktor penting dalam memastikan manfaat dapat disalurkan kepada pihak yang berhak. Perbedaan identitas, ketidaksesuaian data keluarga, hingga persoalan administrasi ahli waris dapat menjadi kendala yang perlu diselesaikan melalui koordinasi dengan instansi berwenang.
Dalam pemaparan materi, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Nelwin Saud, menjelaskan sejumlah ketentuan terkait penanganan kecelakaan kerja, termasuk koordinasi penjaminan dengan Jasa Raharja untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan tahap pertama kecelakaan kerja dalam waktu 2 x 24 jam serta kelengkapan dokumen pendukung sesuai prosedur.
Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai manfaat Jaminan Kematian, termasuk santunan sebesar Rp42 juta dan manfaat beasiswa bagi anak yang memenuhi persyaratan. Dalam proses klaim, kelengkapan dokumen seperti identitas peserta dan ahli waris, kartu keluarga, akta kematian, serta dokumen pendukung lainnya menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Paet Hasibuan, turut memberikan pemahaman mengenai penetapan ahli waris dan pentingnya pembuktian hubungan hukum keluarga. Ia menekankan bahwa apabila terdapat perselisihan atau ketidakjelasan mengenai pihak yang berhak menerima manfaat, penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Untuk perkara yang menjadi kewenangan pengadilan, penetapan ahli waris diperlukan sesuai ketentuan dan kondisi perkara.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo memaparkan pentingnya ketertiban administrasi kependudukan, mulai dari keakuratan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), hingga pembaruan dokumen setelah terjadi perubahan status perkawinan atau kematian anggota keluarga. Dokumen kependudukan yang valid menjadi dasar penting dalam berbagai layanan publik, termasuk pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui diskusi panel dan sesi tanya jawab, para agen menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temui di lapangan, terutama terkait ketidaksesuaian data dan proses penetapan ahli waris. Diskusi ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas instansi sehingga kendala administrasi dapat ditangani melalui jalur yang tepat.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo juga mengingatkan agen agar senantiasa menjaga integritas, menghindari praktik percaloan, serta menyampaikan informasi sesuai ketentuan resmi. Untuk pengajuan klaim, peserta diarahkan menggunakan layanan antrean online melalui Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id sebelum datang ke kantor sesuai jadwal yang ditentukan.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo berharap agen Perisai semakin kompeten dalam mendampingi masyarakat, memperluas perlindungan pekerja, dan membantu peserta memahami hak serta prosedur untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. (Tim Redaksi)

Your email address will not be published. Required fields are marked *