Revitalisasi SDN 06 Wanggarasi Disorot, Pekerjaan  Di Duga Asal Asalan Di Tengah Target 120 Hari

Revitalisasi SDN 06 Wanggarasi Disorot, Pekerjaan Di Duga Asal Asalan Di Tengah Target 120 Hari

4 views
0

Deteksinews.id, POHUWATO — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada SDN 06 Kecamatan Wanggarasi yang terletak di Desa Lembah Permai, Kabupaten Pohuwato, menjadi sorotan karena di duga asal asalan.

Proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar lebih tersebut memiliki target penyelesaian hanya 120 hari, namun kondisi di lapangan menunjukkan jumlah tenaga kerja yang hadir masih relatif minim.

Pantauan di lokasi menjadi pertanyaan tersendiri. ada sejumlah item pekerjaan yang di nilai asal asalan bahan dan pekerjaannya.

Dari informasi yang diperoleh, kurangnya bahan menjadi kendala para pekerja dalam penyelesaian pekerjaan revitalisasi

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai strategi pelaksanaan pekerjaan, terutama karena waktu pengerjaan yang tersedia relatif singkat dibandingkan nilai dan cakupan pekerjaan yang harus diselesaikan.

“Kalau yang ini masih menunggu bahan pak,” ujar kepala tukang saat dikonfirmasi di lokasi.

Evaluasi Pekerjaan Revitalisasi Sekolah Di Pohuwato harus di optimalkan, baik itu dari Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten Pohuwato maupun pengawasan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo seperti di tahun sebelumnya.

Meskipun pekerjaan revitalisasi difokuskan pada sejumlah komponen, diantaranya, atap, plafon, lantai serta pembangunan saluran selokan serta pagar.

“Jadi yang direhab hanya atap, plafon, lantai dan ruang kepala sekolah,” ungkap seorang pekerja.

Namun, di tengah pelaksanaan pekerjaan tersebut, terdapat bagian bangunan sekolah yang secara kasatmata terlihat beberapa item yang asal jadi.

Target 120 Hari apakah akan tercapai.?

Dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar lebih dan batas waktu pelaksanaan 120 hari, progres pekerjaan menjadi hal penting untuk dipantau sejak awal.

Minimnya jumlah pekerja di lapangan pada fase awal pekerjaan bukan serta-merta membuktikan adanya pelanggaran atau kegagalan pelaksanaan proyek. Namun, kondisi tersebut layak dipertanyakan karena berkaitan langsung dengan kemampuan pelaksana mengejar target waktu yang telah ditetapkan.

Apalagi, keterlambatan pekerjaan pada fasilitas pendidikan bukan hanya menyangkut persoalan fisik bangunan, tetapi juga berpotensi berhubungan dengan kenyamanan dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa.

Pertanyaan berikutnya pun muncul: di mana kegiatan belajar mengajar siswa berlangsung selama proses revitalisasi? Apakah terdapat pengaturan ruang belajar sementara, pembagian jadwal, atau skema lain agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa terganggu pekerjaan konstruksi?

Dengan sisa waktu pelaksanaan yang terus berjalan dan jumlah pekerja yang terlibat minim mampukah revitalisasi SDN Lembah Permai diselesaikan tepat dalam target 120 hari?

Dan apabila pekerjaan melewati batas waktu, siapa yang bertanggung jawab serta bagaimana dampaknya terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar siswa?

Belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait setelah berita ini di publish, dan redaksi tetap menunggu klarifikasi sesuai amanah UU Pers nomor 40 tahun 1999. (Tim redaksi)

Your email address will not be published. Required fields are marked *