Antrean Puluhan Truk di Pertamina Ulapato A Telaga Biru Disorot, M. Fadli Desak Aparat Usut Distribusi Solar

Antrean Puluhan Truk di Pertamina Ulapato A Telaga Biru Disorot, M. Fadli Desak Aparat Usut Distribusi Solar

4 views
0

deteksinews.id, GORONTALO — Pemandangan puluhan truk yang mengantre sejak waktu subuh di sepanjang bahu jalan sekitar Pertamina Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menjadi sorotan. Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan solar tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme dan ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pihak terkait, terlebih apabila antrean dengan jumlah kendaraan yang banyak itu terjadi secara berulang.

Aktivis M. Fadli meminta agar kondisi tersebut tidak dianggap sebagai pemandangan biasa. Menurutnya, perlu ada pemeriksaan untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan dalam distribusi solar subsidi.

“Jangan sampai ada mafia-mafia solar di Pertamina Ulapato A Telaga Biru. Pemandangan yang kerap kita lihat, berpuluh-puluh truk antre untuk mendapatkan solar, menjadi pertanyaan besar. Apakah solar yang tersedia benar-benar tepat sasaran atau justru ada dugaan permainan dalam distribusinya?” tegas Fadli.

Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa BBM bersubsidi disalurkan sesuai peruntukan. Karena itu, Fadli secara khusus mempertanyakan fungsi pengawasan aparat di wilayah Telaga Biru.

“Saya mempertanyakan kepada Kapolsek Telaga Biru. Jangan sampai ada dugaan penyimpangan atau praktik mafia solar yang luput dari pengawasan. Jangan sampai masyarakat kecil justru kesulitan mendapatkan solar, sementara pihak tertentu mendapatkan akses dalam jumlah besar,” ujarnya.

Desak Pemeriksaan Data Penyaluran

Fadli meminta aparat tidak hanya melihat antrean dari sisi kasatmata, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap data penyaluran apabila ditemukan indikasi yang mencurigakan.

Menurutnya, beberapa hal yang dapat diperiksa antara lain pola antrean kendaraan, frekuensi pengisian, volume pembelian, kesesuaian dokumen kendaraan, serta mekanisme penyaluran solar subsidi di SPBU tersebut.

“Kalau memang semuanya sesuai aturan, tidak ada masalah. Tetapi kalau ditemukan adanya penyalahgunaan, pembelian yang tidak sesuai ketentuan, penimbunan, atau bentuk penyimpangan lainnya, maka harus ditindak,” tegasnya.

Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Sorotan tersebut memiliki dasar hukum. Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.

Dalam ketentuan tersebut, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Sementara itu, tata kelola penyediaan dan pendistribusian BBM juga diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, termasuk melalui Perpres Nomor 117 Tahun 2021.

Karena itu, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi, Fadli meminta aparat tidak ragu melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Pertamina dan APH Jangan Tutup Mata

Fadli juga mendesak Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, serta unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Menurutnya, kelangkaan atau sulitnya masyarakat memperoleh BBM bersubsidi harus menjadi perhatian bersama.

“Jangan sampai subsidi negara yang seharusnya dirasakan masyarakat justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan buka data dan jelaskan mekanismenya kepada publik. Tetapi kalau ada permainan, jangan ditutup-tutupi,” kata Fadli.

Ia menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan berarti menuduh pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Namun, antrean puluhan truk yang berulang perlu dijawab secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami meminta Kapolsek Telaga Biru dan jajaran Polres Gorontalo melakukan pengawasan. Pertamina juga harus memastikan distribusi solar benar-benar tepat sasaran. Kalau ada indikasi pelanggaran, usut sampai tuntas dan jangan hanya berhenti pada pemeriksaan di lapangan,” pungkas M. Fadli.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat dan Pertamina dalam memastikan apakah antrean puluhan truk tersebut merupakan bagian dari mekanisme distribusi yang sah atau justru terdapat persoalan yang perlu diusut lebih lanjut. (MF-D002)

Your email address will not be published. Required fields are marked *