Proyek pembangunan Kantor Bupati Diduga Bermasalah, Wartawan tak di Larang Ambil Gambar Pekerjaan
Newsline.id, POHUWATO, – Proyek pembangunan kantor Bupati Kabupaten Pohuwato diduga mengalami masalah teknis hingga mengakibatkan keterlambatan kerja hingga capaian progres bulan ini, Selasa 4 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun beberapa kariyawan Buruh Bangunan mengaku mengalami keterlambatan penerimaan upah.
” Ya gaji kami kini terlambat 2 hari dan ini, sudah kesekian kalinya yang kami alami setiap kali gajian” ungkam Narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu beberapa dari mereka (Buruh) mengaku banyaknya material yang tidak memadai hingga membuat pekerjaan terlihat lambat.
” Jangankan itu bahan bahan bangunan saja sering terlambat, besi saja baru berapa hari ini tiba di lokasi pekerjaan,” Ujarnya lagi.
Sementara itu saat di konfirmasi kepada pengawas dan penanggung jawab pekerjaan tak mendapatkan jawaban, bahkan pengambilan gambar pun tidak di izinkan, menurut mereka itu susah SOP perusahaan.
” Dilarang untuk mengambil gambar di sini pak, siapapun itu, dan kami hanya menjalankan tugas, selanjutnya dikonfirmasi saja ke penanggung jawab Proyek ini”, jelas Yudi Penanggung jawab material besi.
Hal ini bertentangan dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 yang artinya barang siapa yang mencoba menghalang – halangi kegiatan dan tugas Wartawan akan di pidana 5 tahun atau denda 1.000.000.000,. Rupiah.
Hingga berita ini di terbitkan masih menunggu keterangan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan proyek pembangunan Kantor Bupati tersebut.












