DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Staf Khusus (Stafsus) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Harson Ali mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mempertanyakan laporannya terhadap PETI yang ada di Kabupaten Pohuwato
Hal ini di tegaskan Harson Ali, Selasa (12/5/26) saat menghubungi awak media usai dari kantor Adyaksa tersebut.
“Saya jam 07.57 WITA sudah berada di kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.” Kata Harson Ali.
Disinggung maksud dan tujuan mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Harson mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan perkembangan penanganan laporan terkait kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
Karena menurutnya, kegiatan PETI sudah menjadi sorotan, karena telah merugikan pendapatan untuk negara.
Selain itu kata Harson, kegiatan ini menimbulkan kerusakan lingkungan dan memporak porandakan habitat yang ada di kawasan hutan tersebut.
Di singgung apakah laporannya masih terproses atau jalan di tempat, Harson katakan laporannya tetap berproses dan sudah optimal.
“Kejaksaan Tinggi telah melakukan penyelidikan, bahkan sudah memeriksa pihak pihak yang di duga terkait dalam aktifitas tersebut.” Ungkapnya datar .
Di tambahkan Harson, bahwa pihak Kejati Gorontalo dalam hal ini bagian pidana khusus ( Pidsus) yang menangani laporan, prosesnya masih berjalan dan sudah pada tahap pendalaman alat bukti yang sudah di peroleh.
“Yang jelas laporan terhadap sejumlah pelaku PETI terkait TPPU di Kabupaten Pohuwato berproses, dan saya terus memantaunya. Nanti kita lihat saja endingnya seperti apa dan siapa siapa mereka yang terlapor.” Urainya.
D002













