Anton Lahay, SH : “Terbukti beraktifitas maka langkah Polres Pohuwato amankan alat dan operator patut di beri apresiasi.”
DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Aktifis Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Gorontalo memberikan apresiasi langkah tegas Polres Pohuwato yang mengamankan satu unit alat berat Escavator merek Sunward di lokasi Pertambangan Emas Izin (PETI) di wilayah Desa Bulangita Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato. Senin dini hari (3/5/26) kemarin
Hal ini di tegaskan Koordinator Wilayah LA HAM Pohuwato -Boalemo dan juga tokoh masyarakat Pohuwato Anton Lahay, SH, Selasa (5/5/26) ketika berbincang dengan awak media terkait langkah tegas Polres Pohuwato dalam penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama ini.
“Alat tersebut terbukti beraktifitas PETI, sehingga sebagai orang Pohuwato, maka langkah tegas Polres, sekali lagi wajib di beri apresiasi.”
Anton Lahay SH kepada wartawan yakin dan percaya, Polres Pohuwato tidak main main dan optimal dalam penanganan PETI dan buktinya selama ini terus eksis melakukan penertiban.
” Terimakasih Polres Pohuwato, terimakasih Pak Kapolres dan Pak Kasatreskrim, kami menunggu hasilnya.” Pungkasnya
Sementara Kapolres Pohuwato melalui Kasatreskrim Iptu Renly Turangan, SH, tegas dalam penanganan penertiban dan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kegiatan PETI bagi masyarakat












