DEYEKSINEWS.ID, Gorontalo– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, memberikan arahan tegas dalam Apel Kerja Awal Pekan yang digelar secara virtual, Senin (27/04/2026).
Diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai dari tiga Wilayah Kerja (Wilker) yakni Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara, Mangatas menekankan dua agenda krusial, meliputi akselerasi kenaikan kelas organisasi dan optimalisasi pelayanan masyarakat.
Mangatas Nadeak menginstruksikan seluruh jajaran di Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Manado untuk bergerak cepat melengkapi data pendukung kenaikan kelas organisasi. Berdasarkan permintaan Kemenpan-RB, tenggat waktu pengumpulan data pendukung untuk perubahan status Kantor Wilayah dan kenaikan Kelas IIB menjadi Kelas IIA jatuh pada 30 April 2026.
“Tinggal empat hari lagi. Saya minta pak Sarton Dali (Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo), pak Edwin Lodewyk Metusala (Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Sulawesi Utara, dan seluruh Kabid segera melengkapi data pendukung yang diminta pusat. Jika data lengkap, ini akan menjadi kegembiraan besar bagi kita semua kenaikan kelas di Sulteng serta penguatan status wilayah di Gorontalo dan Manado,”tegas Mangatas.
Ia menambahkan bahwa pada 7 Mei 2026, progres ini akan dipaparkan di hadapan pimpinan pusat. Mangatas meminta agar segala kendala di lapangan segera dikomunikasikan secara berjenjang agar target tercapai tepat waktu.
Selain aspek administratif, Kakanwil juga menyoroti target penyerapan anggaran triwulan kedua yang harus mencapai angka 50%. Ia mengingatkan jajaran di bidang Instrumen dan Penguatan (IDP) HAM dan Bidang Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) HAM untuk bekerja dengan perencanaan yang matang.
Namun, Mangatas memberikan catatan khusus bahwa penyerapan anggaran tidak boleh sekadar angka, melainkan harus berbasis kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan publik.
“Jangan hanya perjalanan dinas formalitas atau koordinasi singkat satu-dua jam. Saya minta setiap tugas luar kota di kabupaten/kota dibarengi dengan kegiatan nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha. Tunjukkan bahwa Kementerian HAM hadir dan bermanfaat,”pungkasnya. (Tim Humas Wilker Gorontalo)













