DETEKSINEWS.ID, Kota Gorontalo – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mendorong Polres Pohuwato, segera menangkap dan melakukan pemeriksaan serta menetapkan tersangka kepada Ko, David pemilik alat berat Escavator yang di gunakan Oknum Kepala Desa Taluduyunu Utara dalam aktifitas PETI
Hal ini di tegaskan perwakilan DPP LAI Harson Ali, Sabtu (18/4/26) saat berbincang di bilangan Warkop Murni Kota Gorontalo
Aktifis senior ini justeru memotivasi kinerja Kasatreskrim Polres Pohuwato yang baru, dan selanjutnya mendorong penegakan hukum di Bumi Panua yang sama kita cintai.
Di tegaskan Harson, dengan di tetapkannya operator dan oknum kades Taluduyunu Utara yang bertindak sebagai penyandang dana kegiatan PETI menjadi tersangka, harusnya di barengi juga dengan keterlibatan ko, David yang memfasilitasi menyediakan alat berat Escavator.
“Jangan sampai ada indikasi pilih kasih dalam penetapan tersangka, kasihan kan sudah ada dua orang korbannya, sementara pemilik alat masih bebas berkeliaran diluar.” Terang Harson memotivasi Polres Pohuwato.
Sehingganya Harson mengingatkan, jangan sampai diskriminasi dalam penetapan tersangka akan membuat citra polisi “Mopiyohu” Polres Pohuwato menjadi nilai terbalik.
“Saya yakin dan percaya Kasatreskrim yang baru mampu mengurai benang kusut terutama dalam kasus yang menjerat oknum Kades dan operator, dan ko David sang pemilik alat harusnya menjadi target tersangka juga.” Ungkapnya datar.
Sebelumnya, Jum’at (17/4/26) tokoh masyarakat Ismail Hippy mendorong penegakan hukum terhadap Ko. David pemilik alat berat Escavator yang telah menetapkan operator alat dan Kepala Desa Taluduyunu Utara sebagai tersangka dan saat ini sudah di lakukan penahanan di Rutan Polres Pohuwato.
“Ini menjadi PR bagi Kasatreskrim Polres Pohuwato yang baru, sebab yang bersangkutan ikut terlibat karena telah memfasilitasi kegiatan PETI, dengan menyediakan fasilitas alat berat Escavator.” Urainya berharap.
Begitu juga di ungkapkan Kamarudin Kasim Aktifis Gorontalo yang ikut mendesak Polres Pohuwato tahan dan tetapkan tersangka pada Ko, David pemilik alat berat Escavator yang telah menetapkan operator alat dan Kepala Desa (kades) Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo sebagai tersangka, dan saat ini ditahan polisi dalam kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat.
D002












