DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Masalah penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, dr. Muhammad Kasim, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam penanganan ODGJ seringkali datang dari lingkungan keluarga sendiri yang melakukan pembiaran hingga pemasungan.
“Pemasungan, pengucilan, hingga membedakan perlakuan terhadap anggota keluarga yang ODGJ adalah bentuk pelanggaran HAM. Ada konsekuensi hukum bagi keluarga yang melakukan pasung. Ini yang harus dideteksi dan diedukasi oleh teman-teman tenaga kesehatan di lapangan,”ujar dr. Kasim dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM ASN Dinkes, Rabu (4/3/2026).
Ia menyayangkan fenomena keluarga yang lepas tangan setelah pasien dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. Padahal, dukungan keluarga adalah kunci utama pemulihan. Menurutnya, pengucilan justru menambah beban psikologis yang memperparah kondisi pasien.
Selain edukasi ke masyarakat, dr. Kasim juga berencana memperkuat regulasi daerah dengan asistensi dari Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini diambil agar setiap kebijakan daerah, baik Perda maupun Peraturan Walikota, tetap selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan dengan pendekatan HAM. Pelayanan kesehatan yang bermartabat dimulai dari penghormatan terhadap hak asasi manusia. Jangan sampai dengan dalih penyembuhan, kita justru melanggar hak-hak dasar pasien,”pungkasnya di hadapan Kakanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak
AKP/D002













