Akhir Tahun 2023, Kejari Pohuwato Optimalkan Penanganan Kasus Korupsi, 2 Lidik, 2 Sidik, 1 Klarifikasi

Akhir Tahun 2023, Kejari Pohuwato Optimalkan Penanganan Kasus Korupsi, 2 Lidik, 2 Sidik, 1 Klarifikasi

243 views
0

Tim

GORONTALO POHUWATO – Diakhir Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato terus optimalkan kinerjanya dalam penanganan laporan kasus korupsi yang ditangani.

Dari informasi yang berhasil diungkap tim wartawan, Senin (4/12/23) beberapa perkara tindak pidana korupsi saat ini sedang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dari sejumlah Perkara Tipikor yang ditangani, lembaga Adiyaksa, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato melalui Kasi Intel Iwan Sofyan.SH.MH dan Kasi Pidsus Adhi Putra. Graha.SH, saat di konfirmasi mengatakan, bahwa Kejaksaan Negeri Pohuwato berkomitmen dengan penyelesaian penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.

Meskipun ditambahkan kedua jaksa muda energik ini, ada keterbatasan personil namun pihaknya terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan perkara Tindak Pidana Korupsi yang sementara bergulir di korps Adhyaksa tersebut.

“Kami terus mendalami penanganan perkara Tipikor ini, dan beberapa perkara saat ini sudah masuk dalam beberapa tahap,”ungkap Iwan saat di konfirmasi di Ruang kerjanya (04/12/2023).

Dimana perkara pada tahun 2023 sebanyak 4 perkara kasus yang telah masuk tahap penyelidikan yakni:

– Perkara IPA Lemito
– Perkara Desa Lemito
– Perkara Desa Buntulia Barat
– Perkara Desa Maleo

Dari 4 perkara penyelidikan tersebut 2 perkara diantaranya Desa Buntulia Barat dan Desa Maleo tersebut telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Bahkan untuk perkara Desa Maleo ungkapnya, sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan dan sekarang sementara tahap persidangan di pengadilan Tipikor Gorontalo.

Untuk 2 perkara penyelidikan lainnya masih berproses untuk pemeriksaan saksi,ahli dan pengumpulan alat bukti lainnya.

“Sedangkan untuk Desa Bumbulan masih dalam tahapan klarifikasi wawancara kepada para pihak terkait.” Jelasnya.

Mud/VW/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *