RB Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Yang Bergulir Di Kejari Pohuwato, Tuntas

RB Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Yang Bergulir Di Kejari Pohuwato, Tuntas

66 views
0

Ram Botutihe: “Saya harus ikhlas menerima keputusan nanti”

Lipsus : Muzamil Hasan

GORONTALO KOTA, deteksinews.id – Mantan kepala desa Maleo Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato Ram Botutihe (RB)  “curhat” sebelum pelaksanaan sidang ke 2 dugaan kasus korupsi yang menimpa dirinya.

Saat menunggu sidang pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, Ram Botutihe alias RB curhat singkat ke awak media deteksinews.id.

Kamis sore (2/11/23) saat bincang singkat, RB akan mengakui semua perbuatannya tanpa harus melibatkan siapapun.

“Ini kebijakan saya, dan itu harus di pertanggungjawabkan.” Urainya singkat.

Semua dakwaan jaksa dan keputusan hakim nanti kata RB, akan diterimanya sebagai pengganti kekhilafannya saat menjabat kepala desa.

“Saya harus ikhlas menerima keputusan nanti” terang nanti.

Namun RB usai sidang ke 2 di pengadilan Tipikor Gorontalo memotivasi kejaksaan negeri Pohuwato agar dugaan kasus korupsi dana desa yang sudah bergulir di lembaga Adiyaksa tersebut harus dibuka jelas dan transparan.

“Dugaan kasus di desa Pohuwato Timur, Bumbulan, Buntulia Barat, Lemito dan Buntulia Selatan itu, penanganannya harus di optimalkan dan dibuka secara transparan.” Urainya singkat.

Yang jelas kata RB, singkatnya jangan ada pilih kasih dan meski dari ruang tahanan pihaknya akan menyuarakan hal tersebut.

“Jangan lupa pak wartawan, laporan pengrusakan lingkungan yang melibatkan sejumlah oknum Aleg, dan juga dugaan kasus IPA Lemito harus tuntas secara transparan.” Ungkapnya datar.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *