15 views
0

Hari Ini, DPRD Pohuwato Rapat Dengar Pendapat Dengan Pemilik Toko Emas dan Penambang

 

POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato sesuai rencana akan mengundang para pemilik toko emas dan sejumlah penambang untuk membahas masalah sulitnya para penambang yang sudah tidak bisa lagi memperjual-belikan emas hasil dari pertambangan.

 

Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut merupakan respon positif dari para wakil rakyat yang ada di DPRD Pohuwato khususnya Pimpinan DPRD Pohuwato dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

 

Salah satunya adalah Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, mengaku sangat prihatin atas apa yang saat ini terjadi di Kabupaten Pohuwato.

 

Nasir khawatir, akan ada sebuah bibit-bibit konflik horizontal yang kemudian terjadi isu-isu liar yang tentu berpotensi mempengaruhi perputaran perekonomian di Kabupaten Pohuwato.

 

Sehingganya, Nasir selaku Ketua DPRD merasa patut mengambil langkah antisipatif dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

 

“Alhamdulillah, kami DPRD semua komisi dan semua fraksi sudah membicarakan terkait masalah ini, dan meminta saya sebagai pimpinan untuk melakukan rapat dengar pendapat umum besok”, ujar Nasir Giasi, kepada Wartawan media ini, Senin (14/08/2023), di Randangan usai Apel Besar dalam rangka Hari Pramuka.

 

Menurut rencana, rapat dengar pendapat besok, pihak DPRD akan mengundang para pemilik toko logam mulia, para perwakilan penambang, pihak polres, kemudian dinas penanaman modal PTSP dan perindagkop.

 

“Sambil kami bicarakan, apa yang menjadi dasar penutupan toko-toko emas ini bersama pihak kepolisian, yang jelas kita antisipasi ini jangan sampai terjadi konflik horizontal sesama masyarakat”, kata Nasir Giasi.

Your email address will not be published. Required fields are marked *