LSM LPGO Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Gorontalo Berantas Sejumlah Peti Ilegal

LSM LPGO Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Gorontalo Berantas Sejumlah Peti Ilegal

63 views
0

GORONTALO, deteksinews.id – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam LSM Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGO), Rian Djafar memberikan apresiasi atas lngkah cepat Kapolda Gorontalo Irjen.Pol.Drs. Angesta Romano Yoyol bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak dengan turun langsung di lokasi-lokasi tambang ilegal yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Atas nama pribadi dan mewakili masyarakat Gorontalo, saya mengapresiasi langkah Kapolda Angesta yang dengan gagah berani turun langsung di lokasi pertambangan ilegal dan menutup bahkan menyita alat-alat berat di sana,” tutur Rian, Sabtu (24/6).

Menurut Rian, peran aparat penegak hukum sangat mempengaruhi aktivitas dari tambang ilegal.

“Yaa, selama aparat hukum maksimal bekerjasama, baik Polri, TNI dan Kejaksaan tertib dan seirama dalam mengatasi perkara illegal, pastinya tambang-tambang yang tidak berizin itu dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Apalagi kata Rian Djafar Pemuda kelahiran Patilanggio itu, bahwa selama ini hampir tidak ada aparat yang benar-benar serius mengatasi persoalan Tambang ilegal di Gorontalo. Dan Aksi Kapolda Agesta benar-benar nyata dan bukan omong kosong belaka.

Jauh dari itu semua, sambung Rian, dirinya meyakini aksi heroik yang diperlihatkan oleh Kapolda Gorontalo dalam menyikapi tambang ilegal ini bukanlah gertakan sambal belaka.

“Saya tentu yakin dan percaya aksi tersebut bukanlah gertakan saja, perlu konsistensi dalam menyikapi tambang-tambang ilegal di Gorontalo. Dan saya melihat Kapolda Gorontalo kali ini punya jiwa komitmen yang tinggi soal pertambangan ilegal,” tutur Rian.

“Janji Kapolda kepada masyarakat lewat pernyataan di berbagai media online untuk mengatasi tambang ilegal di Gorontalo sudah dipenuhi, saya sebagai anggota LSM Lingkar Pemuda Gorontalo yang bergerak dalam lingkungan hidup akan terus mendukung penuh Kapolda Gorontalo dalam penuntasan aktivitas pertambangan ilegal yang berada di Provinsi Gorontalo,” tambahnya.

Meski begitu, Rian mengungkapkan harus ada langkah konkret dari aparat hukum dan juga pemerintah dalam menyikapi masyarakat Gorontalo yang selama ini telah menggantungkan hidupnya hanya pada tambang ilegal.

“Perlu kita perhatikan juga dampak dari penutupan aktivitas tambang ilegal, karena tidak sedikit warga yang hidup hanya dari tambang itu. Maka, perlu ada tindakan khusus dan kerjasama antara aparat hukum dengan pemerintah daerah untuk mencarikan solusi bagi para masyarakat yang kesehariannya hanya bergantung pada tambang ilegal ini,” pungkasnya. 

Mud/Vanda Waraga/D002/PJS

Your email address will not be published. Required fields are marked *